
Samarinda, infosatu.co – Badan musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat guna menyusun agenda kegiatan DPRD Kaltim pada masa sidang III Tahun 2023 di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Komplek DPRD Kaltim, Selasa (31/10/2023).
Penyusunan agenda itu karena masih ada beberapa sidang paripurna yang harus digelar saat menjelang akhir tahun 2023.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji mengatakan bahwa salah satu agenda yang harus rampung terkait dengan peraturan daerah (perda).
“Kami banyak kejar paripurna-paripurna untuk peraturan daerah. Kita harus selesai semua sebelum akhir tahun dan banyak nantinya paripurna yang panjang waktunya karena untuk menyelesaikan semuanya,” ungkapnya.
Menurutnya, ada beberapa rancangan peraturan daerah (raperda) yang harus diselesaikan dan disahkan menjadi perda hingga akhir tahun mendatang. Raperda itu di antaranya tentang pondok pesantren dan perubahan perusda.
“Itu kita selesaikan semuanya, untuk yang urgen untuk dilakukan perubahan sepertinya tidak ada,” jelasnya.
Selain mengejar pengesahan perda, Seno menyatakan bahwa pihak DPRD Kaltim juga menambahkan sosialisasi wawasan kebangsaan (Soswasbang) yang akan dituntaskan hingga akhir tahun.
“Kami kontinyu dari yang kemarin hanya memang ada beberapa sosbang kita tambahkan karena sesuai dengan kerja manual. Sosbang harus sekian banyak karena kita akan selesai hingga akhir tahun,” terangnya.
Melalui penyusunan jadwal kegiatan tersebut politikus Partai Gerindra ini berharap agar setiap anggota DPRD Kaltim dapat dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Hal ini sesuai yang telah disepakati bersama.
“Diharapkan kepada semuanya yang melaksanakan tugas kedewanan, agar dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai jadwal yang telah disepakati bersama,” pungkasnya.