infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Jelang Akhir 2023, Ombudsman RI Perwakilan Kaltim Terima 422 Laporan Masyarakat

Teks : Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltim Hadi Rahman

Samarinda, infosatu.co – Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) menerima 422 laporan dari masyarakat tentang pelayanan publik di Benua Etam. Ratusan pengaduan itu terhitung sejak awal tahun ini hingga 16 Desember 2023.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltim Hadi Rahman merinci, dari 422 laporan itu terdiri dari 126 laporan masyarakat. Selain itu, 171 konsultasi nonlaporan dan 112 melalui tembusan, serta 13 lainnya merupakan respon cepat Ombudsman.

“Tahun ini juga kami akui banyak laporan masuk melalui surat dan WA (Whatsapp) yang masing-masing berjumlah 124 dan 99 laporan dari masyarakat,” jelasnya dalam Penyampaian Hasil Laporan Ombudsman RI Perwakilan Kaltim Tahun 2023 di Hotel Fugo Big Mall Kota Samarinda, Senin (11/12/2023).

Dari 422 laporan yang masuk ke Ombudsman RI Perwakilan Kaltim itu meliputi beberapa aspek, seperti pelayanan yang tidak sesuai prosedur dan tidak berkualitas.

Permasalahannya meliputi penghentian pelayanan pertanahan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kemudian, ada juga laporan terkait pungutan liar dalam dunia pendidikan di Samarinda.

“Selain itu permasalahan sertifikasi tanah KPR (Kredit Pemilikan Rumah) dan Pelayanan Publik yang tidak ramah terhadap kelompok rentan,” ungkapnya Hadi Rahman.

Laporan yang lain terkait dengan rendahnya tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di tingkat provinsi kabupaten/kota.

“Ada potensi maladministrasi dalam penyelenggaraan layanan pertanahan di PPU (Penajam Paser Utara) dan Peralihan Kewenangan Pemdasus (Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Negara) dan ini dampaknya terhadap pelayanan publik,” terangnya.

Ia menyatakan bahwa pengaduan maupun laporan masyarakat terkait pelayanan publik kepada Ombudsman RI Perwakilan Kaltim tergolong tinggi pada tahun 2023. Pemicunya, diprediksi karena meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap keberadaan Ombudsman.

“Bisa jadi, karena kesadaran atau pemahaman mereka mengenai Ombudsman dan pelayanan publik itu meningkat dan masyarakat semakin kritis. Bisa jadi, juga karena memang pelayanan para penyelenggara pelayanan publik itu banyak yang belum sesuai,” tuturnya.

Dengan banyaknya laporan masyarakat, pihak Ombudsman RI Perwakilan Kaltim berkomitmen untuk menyelesaikan isu-isu publik tersebut berdasarkan asesmen internal.

“Kami juga berharap dapat membuat gerai atau posko di pusat-pusat layanan publik, sehingga masyarakat dapat berkonsultasi dan melaporkan permasalahan publik,” ujar Hadi.

Related posts

Seno Aji Sambut Ribuan Warga dalam Agenda Ramah Tamah Iduladha

Dewi

Pemprov Kaltim Serahkan 21 Sapi Kurban di Masjid Raya Samarinda

Adi Rizki Ramadhan

Iduladha di Islamic Center, Seno Aji Ajak Masyarakat Teladani Nabi Ibrahim

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page