Samarinda, infosatu.co – PT Jasa Raharja melakukan kunjungan kerja ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim di Jalan Biola, Kamis (1/4/2021). Rombongan dipimpin langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Samarinda Agung Abimanyu dan diterima oleh Ketua PWI Kaltim Endro S Efendi dan Sekretaris Wiwid Marhaendra Wijaya.
Kedatangan pimpinan PT Jasa Raharja terkait ingin mengedukasi masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 1964 dan UU Nomor 34 Tahun 1964 tentang perlindungan dan santunan terutama masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum. Untuk itu, PT Jasa Raharja menggandeng PWI Kaltim untuk menggeber program ini bisa dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat.
Fokus kedatangan Jasa Raharja untuk bersinergi dengan PWI Kaltim untuk bekerja sama sekaligus bersilaturahmi.
“Kami ingin lebih dekat dengan wartawan dan media yang ada di Kaltim. Saya lihat, PWI menjadi menjadi salah satu organisasi yang bisa menjembatani hal tersebut,” terang Agung dikutip dari siaran pers PWI Kaltim lewat pesan whatsapp yang diterima oleh infosatu.co.
Ia menegaskan dalam waktu dekat ingin membuat kegiatan bersama PWI Kaltim.
Selanjutnya dikatakan Agung, Jasa Raharja Perwakilan Samarinda membawahi beberapa daerah yakni Samarinda, Bontang, Kutai Kartanegara (Kukar), Kutai Timur (Kutim), dan Kutai Barat (Kubar). Ke depannya kerja sama yang baik antara Jasa Raharja dengan media massa, masyarakat teredukasi tentang layanan Jasa Raharja.
Secara lengkap, Jasa Raharja bertugas memberi perlindungan keselamatan bagi pengguna jalan raya, mulai dari pejalan kaki, motor hingga mobil bila terlibat insiden kecelakaan. Jaminan yang diberikan meliputi pengobatan di rumah sakit, hingga santunan yang wajib diberikan negara terhadap warga yang mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan.
Syarat mengajukan klaim asuransi dari Jasa Raharja, hanya perlu melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian. Pengurusan wajib dilakukan ahli waris. Sementara waktu pencairan santunan paling lambat 3 hari untuk korban meninggal dunia, sementara korban luka-luka secara otomatis menjadi tanggungan Jasa Raharja.
Sementara itu, Ketua PWI Kaltim Endro S Efendi menyambut baik maksud dan tujuan pihak Jasa Raharja.
“Kami terbuka bekerja sama dengan siapa saja, apalagi tujuannya untuk kebaikan bersama,” tegasnya.
Endro berharap, para wartawan bisa diberikan edukasi khusus tentang layanan Jasa Raharja.
“Jangankan masyarakat awam, wartawan saja mungkin ada yang belum paham bagaimana mengurus santunan kecelakaan di Jasa Raharja,” ujarnya.
Ia pun berharap, kerja sama dengan PWI bisa berjalan dengan baik. Selain itu, Endro juga menyarankan, kerja sama juga bisa dilakukan dengan konstituen Dewan Pers lain misalnya dari asosiasi perusahaan seperti Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dan Serikat Penerbit Pers (SPS). (editor: irfan)