Bontang, infosatu.co – Anggota DPRD Kota Bontang dari Komisi II, Bakhtiar Wakkang (BW), mengajukan permintaan kepada pemerintah kota untuk berinovasi guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh BW dalam rapat paripurna ke-9 masa sidang III yang bertujuan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022. Rapat tersebut digelar di Gedung Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Selasa malam (27/6/2023).
“Pencapaian PAD kita hanya itu-itu saja. Harus ada inovasi terutama dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang,” ungkap politikus Nasdem tersebut.
Dari total 15 jenis retribusi daerah beberapa di antaranya belum mencapai setengah dari target. Misalnya saja retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG), pemeriksaan alat pemadam kebakaran, pelayanan tera ulang, layanan parkir di tepi jalan umum, pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi, KIR, dan retribusi pelayanan pasar.
“Hingga semester I ini pencapaian PAD Kota Bontang baru mencapai 50 persen,” ujarnya.
BW memperhatikan program dan output di lapangan yang melibatkan 18 organisasi perangkat daerah (OPD) dan Bapenda perlu berkreasi dan berinovasi untuk meningkatkan PAD Kota Taman ini.
Tujuh target pajak sudah melebihi separuh dari yang ditargetkan tahun ini. Meliputi pajak BPHTB, pajak hiburan, pajak restoran, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, serta pajak sarang burung walet.
“Sejauh ini hanya retribusi parkir yang terlihat, kalau sektor lain harus dipoles lagi,” ungkapnya.
Di tempat sama, Wali Kota Bontang Basri Rase sependapat dengan BW. Ia berharap Bapenda melakukan terobosan untuk tingkatkan PAD.
“Saya ucapkan terima kasih masukan saudara Bahtiar. Kami sudah memberikan masukan kepada Bapenda untuk melakukan inovasi. PAD kita tidak jauh dari Rp200 miliar sampai Rp300 miliar, tidak ada peningkatan lebih,” tandasnya.