infosatu.co
DPRD Samarinda

Jam Mengajar Tak Tercatat, Guru Bersertifikasi di SDN 012 Gagal Terima TPG

Teks: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti saat memberikan keterangan pers (Infosatu.co/Firda)

Samarinda, infosatu.co – Seorang guru Aparatur Sipil Negara (ASN) bersertifikasi di SD Negeri 012 Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) tetap mengajar, namun tidak menerima tunjangan profesi guru (TPG).

Kondisi ini terjadi karena jam mengajarnya tidak tercatat valid dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), yang menjadi dasar pembayaran tunjangan.

Hal tersebut terungkap dalam rapat permohonan audiensi dari guru yang bersangkutan. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menjelaskan bahwa secara administratif, data guru tersebut menunjukkan nilai nol.

“Dia mengajar, tapi di Dapodik nol. Akibatnya, TPG yang seharusnya dibayarkan tiap bulan tidak diterima,” ujarnya, Senin, 30 Maret 2026.

Dari hasil penelusuran, persoalan ini berkaitan dengan kebijakan muatan lokal (mulok). Secara aturan, mulok merujuk pada Surat Keputusan (SK) Wali Kota yang kemudian ditindaklanjuti oleh dinas.

Namun dalam pelaksanaannya, terdapat ruang kebijakan di tingkat sekolah.

Di SD Negeri 012 Sungai Pinang, Bahasa Kutai dan Bahasa Inggris sama-sama ditetapkan sebagai mulok.

Sementara itu, pelajaran mulok tersebut diampu oleh guru kelas, sehingga jam mengajar guru Bahasa Inggris tidak tercatat dalam sistem.

“Harusnya satu mulok saja, dan kebijakannya jelas. Tapi di lapangan ada penyesuaian yang akhirnya berdampak pada guru,” jelas Puji.

Kondisi ini menunjukkan adanya perbedaan penerapan kebijakan antara tingkat kota, dinas, dan sekolah.

Di satu sisi, sekolah menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi yang ada. Namun di sisi lain, penyesuaian tersebut berdampak pada pencatatan jam mengajar guru dalam sistem.

“Ini jadi persoalan karena guru tetap mengajar, tetapi tidak terhitung secara administratif,” katanya.

Selain kasus tersebut, masih terdapat persoalan lain di sektor pendidikan, termasuk pengelolaan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik penuh waktu maupun paruh waktu.

Dalam beberapa kondisi, pembiayaan turut melibatkan dana Bantuan Operasional Sekolah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tingkat sekolah.

“Kebijakan pusat dan daerah ini memang kadang belum sepenuhnya selaras, sehingga perlu penyesuaian di daerah,” ujarnya.

Di sisi lain, kebutuhan tenaga pendidik di Samarinda juga masih tinggi. Tercatat kekurangan sekitar 700 guru.

Sementara setiap tahun ada 100 hingga 200 guru yang pensiun, sakit, meninggal, atau pindah tugas.

“Kondisi ini perlu dihitung dengan baik agar kebutuhan guru bisa terpenuhi,” jelasnya.

Ke depan, perubahan kurikulum juga menjadi tantangan tersendiri.

Bahasa Inggris yang sebelumnya tidak menjadi mata pelajaran wajib di SD direncanakan kembali wajib pada 2027–2028.

Sementara saat ini, kekurangan guru Bahasa Inggris di tingkat SD masih lebih dari 200 orang.

“Kalau nanti diwajibkan, tentu harus disiapkan dari sekarang,” kata Puji.

Situasi ini memperlihatkan bahwa persoalan tidak terbayarnya TPG tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan kebijakan, sistem pendataan, dan kebutuhan tenaga pendidik yang saling terhubung di lapangan.

Related posts

Viktor Yuan: Tamu Meningkat, Open House Halalbihalal Tahun Ini Sepertinya Bisa Kehabisan Makanan

Firda

Gaya Open House Celni Pita Sari, Tak Bermewah-mewah dan Sesederhana Mungkin, Ini Alasannya!

Firda

Open House, Ahmad Fananzda: dari Tahun ke Tahun Jumlah Tamu yang Hadir Terus Meningkat

Firda

You cannot copy content of this page