Makassar,Infosatu.co – Jalan poros Antang dikeluhkan warga dan pengguna jalan yang melewati baik roda dua, maupun roda empat, bahkan dikabarkan sudah banyak korban berjatuhan, namun sampai sekarang belum ada perbaikan maupun perhatian dari pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Azwar, ST, Anggota DPRD Kota Makassar Fraksi PKS Dapil Panakukang – Manggala angkat bicara. Ia mengatakan jalan poros Antang masuk kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan..
“Jadi jalan poros Antang, adalah kewenangan Pemprov Sulsel, dan kami sudah minta untuk membantu perbaikan jalan yang rusak,”ungkapnya saat dikonfirmasi awak media melalui saluran telepon, Minggu(29/5/2022)
“Kalau Pemprov belum bisa menangani, alihkan ke pemerintah kota agar dapat perhatian maksimal,” lanjutnya.
Dikatakannya, kalau Pemprov tidak bisa menangani kasi tahu, agar diambil alih oleh Pemerintah Kota Makassar. Mestinya jalan – jalan di Kota Makassar yang menjadi kewenangan Pemprov diperhatikan, apalagi Makassar sebagai ibu kota provinsi,” jelasnya.
Sementara itu,Ketum Lembaga Poros Rakyat Indonesia mendesak Pemerintah Provinsi Sulsel, agar segera jalan poros Antang di perbaiki.
“Seharusnya ada perhatian pemerintah untuk cepat memperbaiki jalan yang rusak, apalagi berada dalam kota. Semestinya pemerintah menganggarkannya yang lebih prioritas” tegas penggiat sosial itu.
Ia pun berharap agar pemerintah dan instansi terkait lebih peka dengan keadaan masyarakat, untuk itu meminta kepada pemerintah dan anggota dewan, sebaiknya lebih peka melihat kondisi yang memang menjadi tanggungjawabnya.Jangan terlalu sibuk dengan kegiatan kunjungan, sementara keresahan warga jarang diperhatikan
“Tolong lebih peduli pada keluhan masyarakat untuk lebih diperhatikan,”pesannya.