
Samarinda, infosatu.co – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Jahidin memberikan tanggapan tentang isu penangkapan 10 warga di Samboja, Kutai Kartanegara oleh pihak kepolisian pada Selasa (29/8/2023).
Penangkapan itu buntut dari penolakan warga terhadap rencana pemasangan pipa gas Senipah-Balikpapan.
“Wajar saja jika masyarakat menolak. Bagaimana tidak sakit hati, lahannya sudah tidak bisa dipakai, kemudian sumber daya alamnya sudah tidak bisa dimanfaatkan, terlebih tidak diberikan kompensasi,” jelas dia saat ditemui di Gedung DPRD Kaltim, Kamis, (31/8/2023)
Oleh karena itu, politikus dari PKB ini mendesak pemerintah menyelesaikan permasalahan tersebut. Salah satu caranya dengan memberikan ganti rugi agar gejolak yang terjadi tidak semakin membesar.
Namun demikian, ia berharap pihak masyarakat juga harus memahami tentang rencana pemasangan pipa gas menyangkut kepentingan bersama. Maka, sudah sepatutnya didukung untuk direalisasikan.
“Jika merasa keberatan, sebenarnya warga bisa mengajukan tuntutan. Namun, jika dilihat secara hukum (pemasangan pipa) oleh perusahaan BUMN tidak bisa dihalang-halangi karena ada undang-undangnya,” Jahidin menjelaskan.
Ia berharap permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara baik melalui pembahasan lebih lanjut. “Kita datangkan pemerintah, hearing, dan putuskan untuk mengganti untung dengan memasukkan anggarannya,” ujarnya.
Jahidin lantas mengungkit penutupan jalan Ir H Nusyirwan Ismail (Ring Road II) di Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang yang sebelumnya juga menuai kontroversi. Namun, akhirnya bisa diselesaikan dengan baik.
“Sebagai contoh, lihat saja penutupan jalan di Ring Road II, yang sudah 12 tahun bermasalah, kita berhasil menyelesaikannya,” tuturnya.