Balikpapan, infosatu.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus mengoptimalkan penanganan masalah sampah laut yang menjadi ancaman serius bagi lingkungan. Tidak hanya di pesisir, namun juga di dalam laut wilayah Benua Etam.
Salah satu langkah yang dijalankan melalui rapat koordinasi daerah penanganan sampah laut di Ballroom Mahakam Swiss Belhotel, Balikpapan, Senin (19/8/2024).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari pemerintah kabupaten/kota, perguruan tinggi, perusahaan, serta para penggiat lingkungan.
Agenda rapat ini merupakan kelanjutan dari pemantauan sampah di pesisir dan laut yang telah dimulai oleh pemprov sejak tahun 2022.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltim Rina Juliati menyatakan bahwa penanganan sampah laut harus ditingkatkan.
“Penanganan sampah laut ini targetnya adalah 70 persen sesuai dengan Perpres 83 Tahun 2018. Namun, data menunjukkan bahwa kita masih belum mencapai angka tersebut, bahkan belum mencapai 40 persen,” ungkap Rina saat diwawancarai usai rapat koordinasi.
Menurutnya, sampah laut tidak hanya berasal dari laut itu sendiri, namun justru didominasi dari daratan. Oleh karena itu, dalam penanganannya memerlukan sinergi dari berbagai pihak. Mulai dari pemerintah daerah, perusahaan, perguruan tinggi, penggiat lingkungan, dan masyarakat.
“Kita perlu berkoordinasi dengan semua pihak untuk mendukung rencana aksi penanganan sampah laut. Pengelolaan sampah dari daratan harus menjadi perhatian utama agar tidak sampai mencemari laut,” tambahnya.
Rina juga menekankan pentingnya peran lintas sektor, termasuk Majelis Ulama Indonesia dan Dinas Pendidikan dalam mengedukasi masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.
“Sampah yang tidak terkelola, sebesar 13 persen berpotensi masuk ke laut. Ini yang harus kita tangani bersama,” tegasnya.
Ia berharap, melalui rapat koordinasi ini semua pihak dapat bekerja sama lebih baik dalam menangani sampah, baik di darat maupun di laut. Hal ini demi menjaga kelestarian lingkungan Kaltim.