
Kukar, infosatu.co – Pihak Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah giat mendata ulang sejumlah aset milik daerah yang menjadi bagian integral dari Ibu Kota Nusantara (IKN). Langkah ini diambil sebagai bagian dari fase transisi menuju pembangunan IKN di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Camat Samboja Damsik mengungkapkan bahwa pendataan sejumlah aset miliki daerah dilakukan dengan kolaborasi antara pihak kecamatan dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar.
Fokus utama dari pendataan ini adalah memastikan kelangsungan aset strategis daerah. Hal ini seperti kawasan Pertamina yang menjadi sumber pendapatan melalui produksi minyak dan gas bumi.
“Kami kembali melakukan pendataan aset yang ada di Samboja, meskipun sebelumnya sudah ada upaya pendataan,” ungkap Damsik, Jumat (27/10/2023).
Ia menyatakan bahwa hingga saat ini, pihaknya masih belum memiliki pemahaman yang jelas mengenai nasib aset milik Kabupaten Kukar yang telah tergabung dalam IKN. Proses peralihan aset strategis daerah ini juga masih menjadi tanda tanya besar.
Meski demikian, jelas Damsik, berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2022 sudah dipastikan bahwa aset tersebut telah menjadi bagian integral dari IKN. “Tetapi sampai hari ini, Otorita IKN sendiri belum memberikan kepastian mengenai proses pengalihan aset tersebut,” tegas Damsik. (Adv)