infosatu.co
DPRD Samarinda

Izin Masih Proses, Pembangunan Perumahan Premiere Hills Distop

Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda Novan Syahronny Pasie

Samarinda, infosatu.co – Banjir yang kerap kali dinilai menjadi salah satu akibat adanya pembangunan infrastruktur seperti pembangunan perumahan. Untuk itu, Komisi lll DPRD Samarinda selalu mengantisipasi jika ada pembangunan perumahan yang akan dibangun di Kota Tepian.

Pasalnya pembangunan perumahan perlu untuk dikendalikan, sebab setiap pembangunan memiliki aturan yang sudah ditetapkan melalui kajian terutama melihat dampak lingkungan yang diakibatkan adanya pembangunan perumahan tersebut.

“Kami lebih fokus terhadap penaggulangan dampak yang sudah ada. Kan itu berdampak terhadap masyarakat yang terjadi banjir dan lumpur,” ungkap Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda Novan Syahronny Pasie usai hearing bersama dengan Dinas PUPR Kota Samarinda, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD Kota Samarinda dan Pengembang Perumahan Premiere Hills di Gedung Sekretariat DPRD Samarinda, Senin (13/2/2023).

Novan sapaanya mengatakan pihaknya bersama dengan Pemkot Samarinda memberikan batas waktu bagi pengembang pembangunan Perumahan Premiere Hills lantaran dinilai masih ditemukan tahapan-tahapan yang tidak sesuai dengan aturan dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait khususnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tepian.

“Mereka akan menindaklanjuti hal-hal tersebut. Memang sudah dilakukan tapi masih ada hal-hal yang kurang menurut pandangan oleh OPD yang terkait supaya tidak terjadi adanya dampak lingkungan,” jelasnya.

Sehingga pihaknya pun menghentikan proses pengerjaan pembangunan, hingga proses yang sudah disampaikan untuk segera diselesaikan.

“Kami stop dulu sampai itu selesai karena proses perizinan ternyata masih berjalan. Izinnya belum, baru proses semua,” tuturnya.

Selain itu juga, kawasan tersebut memiliki luas tanah sekitar 40 hektare, termasuk di area Bukit Mediterania berada di samping Dinas Perhubungan (Dishub). Namun pihaknya membuka lahan untuk pembangunan Perumahan Premiere Hills seluas 18 hektar. Akan tetapi tetap harus mendapatkan perizinan baru meskipun berada di lahan 40 hektare tersebut.

“Makanya dari izin yang ada mereka harus menyesuaikan lagi bahwa mereka membuka pengembang pembangunan Perumahan dengan nama Bukit Primier itu seluar 18 hektare. Jadi mereka harus memperbaharui lagi izin-izinnya terkait itu,” tandas Novan.

Related posts

Komisi IV DPRD Samarinda Kunjungi RSUD I.A Moeis, Soroti Layanan dan Infrastruktur

Emmy Haryanti

Pansus I DPRD Samarinda: PT BBE Hibahkan Lahan Pemakaman Umum yang Digunakan Warga

Emmy Haryanti

Jasno: Drainase Trikora-Gotong Royong Diharapkan Kurangi Banjir, Perlu Perhatian Kontraktor

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page