infosatu.co
KEMENKUM KALTIM

ITK Balikpapan Mitra Strategis DJKI dalam Penguatan Desain Industri

Teks: Foto bersama kegiatan penguatan pemahaman dan bimbingan teknis pendaftaran desain industri.

Balikpapan, infosatu.co – Upaya memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di lingkungan pendidikan tinggi kembali digencarkan.

Kali ini, diupayakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kemenkum Kaltim).

Mereka berkolaborasi dengan Institut Teknologi Kalimantan (ITK) dalam kegiatan “Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis Pendaftaran Desain Industri” pada Selasa, 9 September 2025.

Acara yang berlangsung di Aula ITK tersebut menghadirkan peserta dari kalangan civitas akademika, pelaku usaha, hingga organisasi perangkat daerah terkait.

Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus saat membuka kegiatan menegaskan pentingnya desain industri sebagai pintu masuk untuk memberikan nilai tambah pada karya mahasiswa dan hasil riset perguruan tinggi.

“Desain industri bukan sekadar perlindungan hukum, tetapi juga instrumen untuk meningkatkan daya saing produk,” katanya.

“Jika dimanfaatkan dengan optimal, karya anak bangsa akan terlindungi sekaligus berpeluang menembus pasar,” jelasnya.

Sebelum itu, laporan kegiatan disampaikan oleh Pemeriksa Desain Industri Madya DJKI, Andi Mardani.

Sementara apresiasi dari pihak kampus disampaikan Kepala Pusat Pelatihan Mahasiswa ITK, Yunita Triana, mewakili Rektor.

Ia menilai kegiatan ini sebagai dukungan nyata pemerintah terhadap lahirnya inovasi di perguruan tinggi.

Ikmal menambahkan, tahun 2025 telah ditetapkan sebagai tahun tematik Hak Cipta dan Desain Industri.

Momentum ini, katanya, harus dimanfaatkan kampus untuk memperkuat strategi monetisasi karya, mendukung akreditasi, sekaligus membuka peluang kemitraan dengan dunia industri.

Tidak hanya berupa pembekalan, peserta juga mendapatkan pendampingan teknis langsung dari pemeriksa desain industri DJKI.

Materi yang diberikan mencakup potensi perlindungan desain industri di perguruan tinggi hingga strategi pendaftaran sesuai regulasi.

Melalui kegiatan ini, DJKI dan Kanwil Kemenkum Kaltim ingin memastikan perlindungan kekayaan intelektual menjadi bagian integral dari ekosistem inovasi kampus.

Semangat yang diusung pun sejalan dengan tagline “Setahun Bekerja, Bergerak-Berdampak” menjadikan setiap karya mahasiswa bukan hanya inovatif, tetapi juga berdaya saing di pasar global.

Related posts

PPU Punya Potensi KI Besar, Kemenkum Kaltim Siap Dampingi Proses Pendaftaran

Rizki

Kemenkum Kaltim Serahkan Sertifikat Hak Cipta Logo dan Tagline ‘Gerbang Nusantara’ ke Pemkab PPU

Rizki

Bangun Ekonomi Kreatif di IKN, Kemenko Kumhamimipas dan OIKN Kolaborasi Perkuat Perlindungan KI

Rizki

Leave a Comment

You cannot copy content of this page