infosatu.co
DPRD KALTIMPOLITIK

Isu Pembayaran SPP Lewat GoPay, Rusman: Selama Tidak dijadikan Bisnis Masih Wajar

Penulis: Aunillah – Editor: Achmad

Samarinda, Infosatu.co – Beberapa minggu belakangan ini tersebar isu kebijakan yang ingin dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim, terkait pembayaran SPP sekolah melalui aplikasi Go pay.

Beredarnya isu tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub, menanggapinya tidak ada masalah, selama kepentingannya bukan komersial didalamnya. Hal tersebut diucapkannya di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Lantai 3, Senin (24/2/2020).

Persoalan adanya aplikasi yang mempermudah pembayaran dalam dunia pendidikan adalah soal teknis. Ia mengatakan, yang penting jangan sampai dijadikan komersialisasi.

“Jika sampai itu terjadi maka kita harus protes  dan teriakin,” cibirnya.

Tetapi jika hanya untuk mempercepat proses pembayaran, ia mengungkapkan kenapa harus alergi dengan hal itu.

“Salah jika melalui aplikasi tersebut menyebabkan kenaikan harga awal spp, walaupun itu hanya 5000,” tambahnya.

“Walaupun ada diskon yang membuat masyarakat tertarik, dunia pendidikan yang seharusnya meminta upeti dengan aplikasi tersebut karena mendapatkan keuntungan besar dengan adanya promisi secara gratis,” candanya.

Untuk saat ini belum ada peraturan spesifik yang membahas hal tersebut. Selama tidak menjadikannya dunia bisnis dalam pendidikan masih wajar.

Related posts

Yeni Eviliana Dorong Pemerintah Perkuat Ekosistem Industri Digital di Kalimantan Timur

Martinus

Pembahasan Raperda PPPLH, DPRD Kaltim Soroti Tumpang Tindih Kewenangan dan Izin

Adi Rizki Ramadhan

Banggar DPRD Kaltim Soroti Kinerja PAD dan Belanja, Dorong Inovasi Pengelolaan Aset Daerah

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page