
Penulis: Aunillah – Editor: Achmad
Samarinda, Infosatu.co – Beberapa minggu belakangan ini tersebar isu kebijakan yang ingin dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim, terkait pembayaran SPP sekolah melalui aplikasi Go pay.
Beredarnya isu tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub, menanggapinya tidak ada masalah, selama kepentingannya bukan komersial didalamnya. Hal tersebut diucapkannya di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Lantai 3, Senin (24/2/2020).
Persoalan adanya aplikasi yang mempermudah pembayaran dalam dunia pendidikan adalah soal teknis. Ia mengatakan, yang penting jangan sampai dijadikan komersialisasi.
“Jika sampai itu terjadi maka kita harus protes dan teriakin,” cibirnya.
Tetapi jika hanya untuk mempercepat proses pembayaran, ia mengungkapkan kenapa harus alergi dengan hal itu.
“Salah jika melalui aplikasi tersebut menyebabkan kenaikan harga awal spp, walaupun itu hanya 5000,” tambahnya.
“Walaupun ada diskon yang membuat masyarakat tertarik, dunia pendidikan yang seharusnya meminta upeti dengan aplikasi tersebut karena mendapatkan keuntungan besar dengan adanya promisi secara gratis,” candanya.
Untuk saat ini belum ada peraturan spesifik yang membahas hal tersebut. Selama tidak menjadikannya dunia bisnis dalam pendidikan masih wajar.