Samarinda, infosatu.co – Polemik yang terjadi antara SMAN 10 Samarinda dan Yayasan Melati masih berlanjut. Hingga sekarang persoalan tersebut belum menemukan titik terang.
Orang tua dan murid SMAN 10 Samarinda pun hingga sekarang enggan pindah dari Kampus A di Jalan HAM Riffadin ke Kampus B di Jalan Perjuangan.
Gubernur Kaltim Isran Noor pun menanggapi hal itu saat disinggung para wartawan bahwa SMAN 10 Samarinda tidak ingin pindah dan tetap bersikeras berada di Kampus A.
“Apa alasannya tidak dipindah. Jauh, tidak apa-apa jauh karena itu biasa. Tetap pindah, itu kebijakan karena sudah bermasalah berlama-lama,” tegasnya di Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada, Senin (20/9/2021).
Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK berharap agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim bisa menyelesaikan persoalan ini tanpa melibatkan anak-anak.
“Jangan berbicara hal-hal lain, jangan sampai anak-anak tahu persoalan antara yayasan dengan pemerintah. Maksud saya selesaikan segera dan jangan mengorbankan masyarakat kita,” ucapnya terpisah di Gedung E Kompleks DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Selasa (21/9/2021).
Makmur menegaskan bahwa DPRD Kaltim akan menjembatani persoalan ini. Dan, pihaknya akan berkomunikasi secepatnya dengan Pemprov Kaltim.
“Saya tidak berkomentar soal keputusan gubernur yang bersikeras. Namun DPRD akan menjembatani karena kita mendukung anak-anak. Kami akan berkomunikasi dengan Pemprov Kaltim secepatnya,” terangnya.
Menurutnya, legislatif bukan lembaga yang mengeksekusi. Namun lembaga ini akan memberikan saran dan pendapat kepada eksekutif.
“Kita memberikan kritikan bagaimana pemerintah berbuat untuk anak-anak yang menjadi korban. Jangan sampai mengorbankan anak-anak didik, harusnya kita menyelamatkan pendidikan,” katanya. (editor: irfan)