
Samarinda,infosatu.co – Anggota Fraksi Demokrat-Nasdem DPRD Kaltim Ismail, minta kepada Pemerintah Provinsi Kaltim, agar setiap melaksanakan pembangunan harus mengedepankan asas keadilan.
“Kami tidak tahu, apakah ada mis komunikasi. Yang terpenting pembangunan harus mengedapankan keadilan, sehingga menjadi tanggungjawab kita bersama. Jadi perlu rumuskan formasi adanya Bankeu per kabupaten/kota. Bantuan itu ada minimalnya,” kata Ismail saat rapat dengan Pemprov Kaltim, belum lama ini.
Menurutnya, pentingnya sinergi untuk merumuskan dan menentukan formasi anggaran pembangunan melalui bantuan keuangan (Bankeu) per kabupaten/kota dengan standar minimal.
Lebih lanjut, kata Ismail, dari pengalaman di tahun sebelumnya, terdapat perubahan anggaran Bankeu kabupaten/kota oleh Pemprov Kaltim. Yang mana, Bankeu tersebut dinilai jauh dari yang dibutuhkan oleh masyarakat.
“Harapnya jangan terulang lagi peristiwa di beberapa daerah, misalnya di Kutai Timur. Tahun kemarin Rp 100 miliar, pada tahun ini hanya Rp 33 miliar,” tegasnya..
Oleh karena itu, saya minta kepada pemerintah agar membuat Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim untuk mengatur tentang standar minimal Bankeu di kabupaten/kota.
“Tidak ada salahnya dibuat kebijakan, apakah itu bentuknya Pergub, yang penting ada standar minimal untuk bantuan keuangan setiap kabupaten/kota,” harapnya.