Samarinda, infosatu.co – Upaya penataan dan pengisian jabatan kepala sekolah di Kota Samarinda kini dipercepat.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat menargetkan seluruh kekosongan segera terisi secara definitif, terlebih menjelang penandatanganan ijazah yang mensyaratkan pejabat berstatus tetap.
Kepala Disdikbud Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) Asli Nuryadin, menjelaskan bahwa mekanisme rekrutmen kepala sekolah saat ini sudah berbeda dibanding sebelumnya.
Jika dahulu prosesnya tidak bisa langsung dilakukan pengisian melalui pergeseran jabatan, kini sistem memungkinkan adanya rolling untuk menyesuaikan kebutuhan.
“Untuk jumlah kekosongannya tidak hapal, tapi cukup banyak kemarin sudah mulai kita urai. Karena sekarang rekrutmen kepala sekolah itu tidak seperti dulu. Jadi rolling bisa isi langsung,” ujarnya, Selasa, 24 Februari 2026.
Asli menyebut bahwa langkah awal sudah dirapatkan bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Setelah itu, pihaknya akan segera mengisi kekurangan yang ada agar jabatan kepala sekolah bisa berstatus definitif.
“Nanti sesegera mungkin kita isi kekurangan-kekurangan itu supaya bisa lebih definitif.
Harapannya pada saat penandatanganan ijazah nanti itu harus yang definitif, minimal notanya dari Pak Wali,” jelasnya.
Proses pengisian dilakukan dalam dua tahap. Pertama, melakukan rolling terhadap kepala sekolah yang sudah definitif untuk menyesuaikan kondisi dan kebutuhan masing-masing sekolah.
Setelah itu, barulah kekosongan yang muncul akan diisi melalui promosi guru.
“Ada yang di-rolling menyesuaikan kondisi atau keadaan di sekolah. Nanti yang kosong kita promosikan gurunya. Jadi dua tahap,” katanya.
Asli menambahkan, percepatan ini tetap melalui koordinasi dan pelibatan berbagai pihak, termasuk pengawas dan dewan pendidikan agar prosesnya transparan dan diketahui bersama.
“Tentu kita melibatkan teman-teman pengawas, teman-teman dewan pendidikan supaya semua orang tahu,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa jabatan kepala sekolah bukanlah tugas ringan. Tanggung jawabnya bukan hanya administratif, tetapi juga sebagai pemimpin dan manajer yang mengelola sumber daya manusia di sekolah.
“Kepala sekolah itu tanggung jawab bebannya berat. Dia bukan hanya mengurusi administrasi, tapi sebagai leader atau manajer untuk mengurus manusia,” tegasnya.
Selain itu, faktor geografis turut menjadi pertimbangan dalam penempatan. Karena itu, Disdikbud harus selektif mencari kepala sekolah yang tidak terkendala jarak tempuh.
“Kalau ujung ke ujung masih terasa, misalnya di Bantuas, di Makroman. Kita harus selektif mencari teman-teman yang memang tidak terkendala dengan jarak. Bayangkan kalau Bantuas itu 40 kilometer dari sini,” ungkapnya.
Dalam proses promosi, pihaknya tetap mengikuti aturan yang berlaku. Di antaranya, calon yang dipromosikan minimal berpangkat 3C dan berusia tidak lebih dari 56 tahun.
Seluruh proses juga dilakukan melalui aplikasi resmi, baik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) maupun Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) di Jakarta.
“Semua ada aturannya, golongannya harus Compassion, Character, Competence (3C), tidak boleh lebih dari 56 tahun umurnya. Sekarang semua juga melalui aplikasi, baik dari Kemenpan-RB maupun Dikdasmen Jakarta,” jelasnya.
Di tengah berbagai tantangan tersebut, Asli mengajak para kepala sekolah dan guru untuk tetap meneguhkan niat.
Ia mengingatkan bahwa profesi pendidik adalah pekerjaan mulia yang seharusnya dijalani dengan ketulusan.
“Ini profesinya mulia. Jadi setulus ikhlas saja, mudah-mudahan ini jadi ladang amal ibadah kita. Kalau kita mengeluh, insentif kurang, bangunan bocor atau belum punya pagar, tidak akan pernah habis. Jadi suasana kebatinannya memang harus kita perkuat,” tutupnya.
