Samarinda, infosatu.co – Asisten I Pemkot Samarinda, Tejo Sutarnoto mengatakan bahwa saat ini Satgas Penanganan Covid-19 dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda sedang menyiapkan konsep Surat Edaran (SE) terkait instruksi Gubernur Kaltim Isran Noor.
Hal tersebut ia katakan saat dikonfirmasi infosatu.co melalui chat whatsapp pada Jumat (5/2/2021) malam. Menurutnya, ini merupakan upaya Pemkot Samarinda untuk menindak lanjuti SE Gubernur Kaltim.
“Namun masih akan dikonsultasikan bersama Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang terkait materinya,” ungkapnya.
Menurutnya memang belum bisa cepat untuk mengeluarkan SE terkait penutupan tersebut. Sebab, belum ada surat perintah resmi dari Wali Kota Samarinda.
“Belum ada surat perintah resmi dari wali kota jadi tidak mudah dilaksanakan bagi sebagian masyarakat. Apalagi ini menyangkut piring nasi mereka, kan penghasilan para pedagang karena jualan di pasar,” paparnya.
Disinggung terkait masih ada tempat perbelanjaan yang akan tetap buka seperti Bigmall Samarinda, Tejo membenarkan bahwa memang masih belum bisa dilaksanakan sepenuhnya instruksi gubernur ini.
“Bigmall buka, namun SCP dan Mal Mesra Indah tutup. Memang masih ada mal yang buka dan tidak tutup karena waktu pemberlakuan ini terbilang mendadak,” jelasnya.
Oleh karena itu kata Tejo, sangat perlu diadakan sosialisasi. Apalagi masih ada yang tidak melakukan instruksi gubernur untuk menutup dagangannya pada Sabtu dan Minggu.
“Tidak mudah mengambil keputusan dengan waktu yang mendadak, tapi beberapa mal besok dan lusa tutup,” tegas Tejo. (editor: irfan)