Penulis : Lydia – Editor : Putri
Samarinda, infosatu.co – Komisi Informasi (KI) gelar acara dengan tajuk ‘KI Kaltim Awards Ke – II Tahun 2019’ di Ballroom Swiss-Belhotel Samarinda, Kamis (07/11/2019).
Acara penghargaan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim Diddy Rusdiansyah A.D., SE., MM, dan beberapa OPD lainnya. Tujuan acara ini ialah untuk memberikan penghargaan kepada instansi yang menggunakan website atau media untuk memberikan informasi kegiatan-kegiatan yang mereka lakukan.
Khaidir menerangkan bahwa penilaian KI Kaltim Awards, mengacu pada UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan pada pasal 9 tentang informasi yang wajib di umumkan dan disediakan secara berkala.
“Contohnya seperti profil lembaga yaitu siapa kadis, siapa sekretaris dinas dan staffnya ada berapa ataupun laporan pelaksanaan anggaran dan lainnya. Itu standar yang akan kita nilai. Memang tantangan sekarang di era digital ini kan banyak, digitalisasi ini bukan hanya website namun juga media sosial.,” ucapnya.
Khaidir mengaku bahwa dikesempatan sebelumnya dirinya mendapat informasi terkait website yang memang terkadang enggan dibuka oleh masyarakat.
“Tantangannya sekarang adalah kita akan mendorong badan-badan publik untuk mengumumkan laporan di sosial media. Sekarang facebook berkurang penggunanya, mungkin bisa di share di Instagram, Twitter ataupun WhatsApp,” jelasnya tegas.
Ia melanjutkan, KI Kaltim Awards tahun depan bukan hanya bicara website saja namun juga sosial media dan akan dijalankan secara rutin, serta kedepannya banyak yang akan dievaluasi bagaimana penganugerahannya diberikan.
“Kedepannya jika dilihat dari jumlah website yang kita monitoring. Tahun 2018 kemarin sebanyak 210, namun sekarang sudah meningkat sebanyak 360 badan publik yang sudah mempunyai website, dari 1700 badan publik di Kaltim,” terangnya.
Ia berharap, badan publik atau instansi di Kaltim memiliki kerjasama dengan media untuk mengumumkan informasi atau kegiatan mereka kepada publik sesuai dengan acuan UU No. 14 Tahun 2008.
“Jumlahnya tentu akan semakin besar kedepannya, ini menjadi motivasi bagi mereka juga. Disini kita tidak memberi uang, tidak memberikan apa-apa, tapi ini lebih kepada mereka agar bisa lebih terbuka dan transparan terkait informasi-informasi publik yang ada di badan instansi mereka,” tutupnya.