infosatu.co
DPRD BONTANG

Insentif PPKBK Harus Sudah Dibayar Sebelum Lebaran

Rusli, anggota komisi I DPRD Bontang saat memberi keterangan pada awak media di Ruang Paripurna Sekretariat DPRD Bontang, Selasa, (4/5/2021). (Foto: Emmi)

Bontang, infosatu.co – Komisi l DPRD Bontang mendorong agar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) segera membayarkan insentif Pembantu Pembina Keluarga Berencana Kelurahan (PPKBK) dan Sub PPKBK sebelum Hari Raya Idulfitri 1442 H.

Suasana rapat komisi l DPRD Bontang di Ruang Paripurna sekretariat DPRD Bontang, Selasa, (4/5/2021)

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi l DPRD Bontang Rusli dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPPKB Bontang, Camat dan Lurah se-Kota Bontang di Gedung Sekretariat DPRD Bontang, Selasa (4/5/2021).

“Kesimpulannya sebelum Hari Raya Idulfitri sudah dibayarkan,” ungkapanya saat ditemui infosatu.co usai RDP.

Diketahui dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor 188.45/6/DPPKB/2021 tentang instruksi pemberian insentif bagi kader PPKBK dan Sub PPKBK yang tersebar di 3 kecamatan dan 15 kelurahan di Kota Bontang. Adapun jumlah insentif PPKBK dan Sub PPKBK yang belum terbayarkan yakni ada 514 kader.

“Yang tidak melanggar dalam artian tidak mengikuti kegiatan lain ada 154 orang. Nah, 360 lebih itu tidak berani dibayarkan dengan alasan ada temuan yang double dalam artian mengikuti kegiatan yang berbeda dengan orang yang sama. Karena mencari kader itu susah,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala DPPKB Bontang Bahtiar Mabe mengatakan pihaknya saat itu tengah melakukan rapat penyatuan persepsi bersama inspektorat dan bagian hukum pemerintahan.

“Pertimbangan persoalan insentif yang belum dicairkan karena masih ada petugas yang rangkap jabatan, walaupun secara garis besar belum ada aturan, namun rentan mendapat temuan dari BPK,” terangnya.

Kata dia, alasan pencairan insentif tidak dilakukan dari bulan Januari, lantaran memang memiliki pertimbangan, yakni ada 514 kader, 360 kader di antaranya merangkap jabatan, jadi ada 154 saja yang tidak rangkap jabatan.

“Untuk itu kami cari jalan keluarnya, akhirnya mendapatkan jawaban. Jika bisa dibayarkan meski merangkap jabatan, namun diminta semua kelurahan segera menyelesaikan SPJ-nya dan kami akan mengirimkan juknis untuk pencairan melalui kecamatan,” pungkasnya. (editor: irfan)

Related posts

Arfian Arsyad Mengapresiasi Rencana Pemerintah dalam Program Belajar Bahasa Inggris untuk Paskibraka

Asriani

Enam Fraksi DPRD Bontang Menyetujui Raperda RPJMD 2025-2029, PDIP dan PKB sampaikan Beberapa Catatan

Asriani

Fraksi PKS bersama Nasdem Beri Delapan Catatan dalam RPJMD Bontang 2025-2029

Asriani

Leave a Comment

You cannot copy content of this page