Jakarta, infosatu.co – Kementerian Hukum (Kemenkum) berhasil menyabet peringkat ketiga Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2024. Raihan ini membuktikan komitmen kementerian tersebut dalam mendukung keterbukaan informasi publik.
Prestasi tersebut diumumkan dalam acara yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP) di Movenpick Hotel Jakarta City Center, Selasa (17/12/2024).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkum Nico Afinta menegaskan bahwa penghargaan ini mencerminkan upaya kementerian dalam memberikan pelayanan berbasis digital yang transparan dan mudah diakses masyarakat.
“Digitalisasi layanan publik adalah salah satu fokus utama kami untuk meningkatkan keterbukaan informasi. Dengan ini, masyarakat bisa mendapatkan informasi secara cepat, akurat, dan efisien,” kata Nico.
Nico yang juga menjabat sebagai Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) ini menyatakan predikat informatif ini diraih berkat sinergi seluruh elemen di Kemenkum.
Ia menyoroti pentingnya peran teknologi dalam mendorong keterbukaan informasi. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Peran Digitalisasi dan Kolaborasi Antarunit
Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Karo Hukerma) Ronald Lumbuun mengungkapkan bahwa transformasi digital menjadi salah satu pilar utama dalam peningkatan pelayanan informasi publik di Kemenkum.
“Digitalisasi telah memungkinkan masyarakat mengakses data dan layanan dengan lebih cepat melalui platform daring yang dikelola oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin). Ini adalah hasil kerja keras bersama, bukan hanya dari PPID, tetapi juga seluruh unit kerja di Kemenkum,” jelas Ronald.
Ia menambahkan, penyajian data pengadaan barang/jasa, pengelolaan dokumen, hingga layanan informasi lainnya menjadi lebih transparan berkat keterlibatan berbagai biro di Kemenkum, termasuk Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).
Ketua KIP Donny Yoesgiantoro dalam sambutannya mengapresiasi Kemenkum yang berhasil meraih nilai evaluasi 98,5 yang naik signifikan dari nilai 95,4 pada 2023. Ia juga menyoroti inovasi Kemenkum dalam menjalankan keterbukaan informasi publik.
“Penghargaan ini bukan hanya soal peringkat, tetapi juga apresiasi atas dedikasi, konsistensi, dan inovasi Kemenkum. Mereka membuktikan bahwa keterbukaan informasi publik tidak hanya sekadar kewajiban, tetapi juga komitmen,” ujar Donny.
Untuk pertama kalinya, KIP juga memberikan penghargaan khusus Arkaya Wiwarta Prajanugraha kepada badan publik yang menunjukkan komitmen luar biasa dalam keterbukaan informasi.
Kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) KIP 2024 menunjukkan peningkatan signifikan jumlah badan publik yang meraih predikat informatif. Sebanyak 44,6 persen dari 363 badan publik terdaftar berhasil mendapatkan predikat ini, meningkat dari 139 badan publik pada 2023.
Kemenkum terus berupaya mempertahankan prestasi ini melalui berbagai inisiatif, termasuk pelatihan sumber daya manusia, optimalisasi situs web PPID, dan peningkatan kolaborasi antarunit.