Samarinda, infosatu.co – Gerakan 1.000 massa Borneo Berjaya melakukan orasi di depan Gedung DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Senin (3/1/2022).

Gerakan ini berasal dari masyarakat Kecamatan Samarinda Seberang, Loa Janan Ilir dan Palaran serta orang tua bahkan siswa murid SMAN 10 Samarinda.
Sejumlah spanduk pun menghiasi aksi yang dilakukan masyarakat, orang tua dan murid SMAN 10 Samarinda itu. Mereka menuntut beberapa hal kepada perwakilan rakyat untuk mendapat keadilan.
Pertama, membatalkan pemindahan SMAN 10 Samarinda dari Kampus A Jalan HAM Riffadin ke Education Center Jalan PM Noor.
“Kita minta agar SMAN 10 Samarinda tetap pada posisi di Kampus A,” ucap perwakilan orang tua murid SMAN 10 Samarinda Muhammad Ali.

Kedua, meminta agar DPRD Kaltim dapat memfasilitasi perwakilan orang tua murid bertemu dengan Gubernur Kaltim Isran Noor.
“Kami ingin bertanya kepada pemangku kekuasaan di Kaltim sekaligus pemimpin kami, sebenarnya apa hal yang paling mendasar kami dipindahkan. Sebab anak-anak kami sudah nyaman sekolah di sana, ini tidak ada masalah tiba-tiba mau dipindahkan,” terangnya.
Ketiga, meminta DPRD Kaltim meneruskan ke Gubernur Kaltim melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim memerintahkan Yayasan Melati agar keluar dari area tanah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
“Kami minta agar yayasan keluar dari aset pemerintah dan tidak mengelola aset negara. Harapan kami melakukan aksi di depan DPRD ini mudah-mudahan bapak dewan mendengar tiga tuntutan tersebut,” paparnya.
Ali menegaskan bahwa orang tua murid tidak akan bergeser selangkah pun dan terus berjuang agar SMAN 10 Samarinda tidak pindah.
Menurutnya, pemerintah melanggar aturan zonasi yang telah dikeluarkan pemerintah pusat. Atas dasar inilah para orang tua dan murid tidak akan bergeser sedikit pun.
“Ada aturan zonasi dan undang-undang, pemerintah melanggar aturan zonasi yang dikeluarkan Kementerian. Maka dari itu kami tidak mau bergeser sedikitpun. Kami butuh sekolah itu, ke depannya anak kami mau sekolah dimana kalau tidak di situ,” katanya.
Dibandingkan jumlah keseluruhan murid di Yayasan Melati, Ali bertanya-tanya mengapa SMAN 10 Samarinda yang harus dipindahkan.
“Kami yang begitu banyaknya, lebih dari 800 murid. Sedangkan yayasan yang hanya 200 murid malah mau dipertahankan. Sistemnya juga mengelola bukan memiliki, kenapa bukan yayasan yang digeser. Kami minta jawaban mendasar, yang jelas kami berjuang sampai anak kami tidak pindah,” jelasnya.
Ia menegaskan, jika Gubernur Kaltim tidak menanggapi maka orang tua murid SMAN 10 Samarinda akan tetap melakukan perlawanan bersama masyarakat Samarinda Seberang, Loa Janan Ilir dan Palaran.
“Karena memang masyarakat yang tidak menginginkan pindah, kami selaku orang tua sangat mendukung. Makanya kami melakukan perlawanan, tidak ada yang memprovokasi kami. Memang hati nurani yang tidak mau pindah, jadi kami tetap melakukan perlawanan apapun bentuknya,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menjelaskan bahwa aksi hari ini sebenarnya gerakan 2.000 massa. Akan tetapi, Polres Samarinda meminta agar tidak menurunkan massa berlebihan.
“Maka dari itu kami sepakat hanya menurunkan beberapa orang saja demi menghindari kerumunan, karena saat ini masih pandemi Covid-19 dan PPKM belum dicabut,” pungkasnya. (editor: irfan)
