Bontang, infosatu.co – Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menanggapi wacana pemanfaatan Pelabuhan Loktuan untuk bongkar muat batu bara.
Menurut politikus Golkar itu, agar seluruh pihak yang terkait seharusnya melihat dari dua sisi, seperti analisis dampak lingkungan (Amdal) dan pendapatan asli daerah (PAD) sesuai atau tidak.
“Dilihat dulu apa PAD yang didapat sesuai tidak dengan dampak yang ditimbulkan nantinya. Tapi saya tidak bilang di Loktuan bagus atau tidaknya, akan tetapi biarkan pihak yang terkait melakukan kajian lebih dulu,” ungkapnya pada awak media usai Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Bontang Tahun Anggaran 2020 di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Selasa (9/3/2021).
Menurutnya, Pemkot Bontang harus tajam melihat para investor yang ingin masuk ke Bontang, jika sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) RTRW dan Bagian Wilayah Kota (BWK) III yang diperuntukkan bagi kawasan industri yang berada di kawasan Bontang Lestari.
“Masih banyaknya lahan yang kosong di Bontang Lestari yang berbatasan langsung dengan laut,” bebernya.
Kata dia, di kawasan tersebut dapat digunakan sebagai pelabuhan batu bara.
“Sangat strategis di sana, daripada meributkan satu lokasi saja dengan kawasan padat penduduk. Mending beli lahan di sana dan tinggal urus perizinannya,” terangnya.
Ia menambahkan, dampak yang akan ditimbulkan jika Pelabuhan Loktuan sebagai bongkar muat batu bara yakni polusi dan dampaknya kepada para nelayan dan lainnya.
“Harus dilakukan kajian secara mendalam, karena pasti akan berdampak pada hasil tangkapan nelayan jika nantinya laut tercemar,” pungkas Andi Faiz sapaan akrabnya. (editor: irfan).