infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Ini Alasan Pemprov Kaltim Usulkan Raperda Perubahan Perusda

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi

Samarinda, infosatu.co – Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Wagub Kaltim) Hadi Mulyadi mengungkap alasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mengusulkan dua raperda inisiatif ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim.

Raperda itu tentang Perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah (Perusda) Pertambangan Kalimantan Timur menjadi Perseroan Terbatas Pertambangan Kalimantan Timur Sejahtera.

Selain itu, Raperda Perubahan Bentuk Perusahaan Melati Bhakti Satya (MBS) menjadi Perseroan Terbatas Kalimantan Timur Melati Bhakti Satya (PT MBS).

Menurut Hadi, perubahan bentuk badan hukum dua perusda itu diproyeksikan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Nantinya, PT MBS akan mengelola 16 kegiatan bidang usaha serta memberikan ruang dan fasilitas untuk menangkap peluang bisnis saat ini.

“Substansinya sudah disampaikan melalui nota penjelasan dalam paripurna,” tutur Hadi kepada wartawan usai rapat paripurna di Gedung B, Kantor DPRD Kaltim, Rabu (13/9/2023).

Selain itu, Menurut dia, perubahan bentuk badan hukum ini tidak hanya ditargetkan untuk meningkatkan PAD. Namun, juga memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah secara umum.

Juga, menyelenggarakan pemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan jasa yang bermutu. Hal ini untuk menopang pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi dan potensi daerah dengan tata kelola perusahaan yang baik.

Politikus Partai Gelora ini mengatakan bahwa DPRD dapat melakukan pengawasan terhadap kepala daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan.

Dalam hal ini, juga memimpin pelaksanaan perusda yang mendapatkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanjag Daerah (APBD) Kaltim.

Maka, Hadi melanjutkan, perubahan bentuk badan hukum bertujuan meningkatkan efisiensi dan kinerja perusda. Nantinya, diharapkan memberikan manfaat yang lebih besar bagi daerah.

Selain itu, hal ini juga dianggap sebagai langkah yang strategis dalam mencegah potensi penyalahgunaan keuangan daerah yang dapat merugikan kepentingan publik.

“Kami berharap partisipasi dari semua pihak agar perubahan perda ini dapat membawa dampak positif bagi peningkatan pembangunan di Kalimantan Timur,” tuturnya.

Related posts

Seno Aji Sambut Ribuan Warga dalam Agenda Ramah Tamah Iduladha

Dewi

Pemprov Kaltim Serahkan 21 Sapi Kurban di Masjid Raya Samarinda

Adi Rizki Ramadhan

Iduladha di Islamic Center, Seno Aji Ajak Masyarakat Teladani Nabi Ibrahim

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page