Samarinda,infosatu.co – Dinilai berpotensi mengancam keselamatan masyarakat banyak, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan menghapus operasional kios bahan bakar Pertamini.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan ada beberapa hal yang melatarbelakangi penghapusan Pertamini. Pertama kegiatan tersebut dianggap ilegal, kedua tidak memenuhi syarat keselamatan dan keamanan dan ketiga sangat mengancam keselamatan masyarakat.
“Karena barang (mesin) didistribusikan atau diperdagangkan secara ilegal, tidak memiliki rekomendasi dari Pertamina,” ungkapnya saat ditemui awak media di Rumah Jabatan Wali Kota Samarinda Jalan S Parman, Rabu (11/5/2022).
Menurutnya penggunaan Pertamini tersebut tidak memiliki standar dari pihak Pertamina dan BBM yang diperjualbelikan harus kepada masyarakat luas bukan untuk diperdagangkan.
Sehingga tambah dia, dianggap ilegal baik penggunaan alat mesin maupun BBM telah melanggar aturan. Bahkan Pertamini sangat potensial mengganggu dan mengancam keselamatan masyarakat lantaran berpotensi memicu kebakaran.
“Ini pertimbangan paling esensial yang sedang dirumuskan Pemkot untuk mengambil kebijakan penghapusan itu. Minggu depan kita akan membahas lebih lanjut,” tandas Politikus Gerindra itu.