infosatu.co
NASIONAL

IKN Disulap Jadi Green Smart City, Pembangunan Waduk Faktor Pendukung

Isran Noor dampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Siti Nurbaya Bakar dan Deputi Bidang Kemaritiman dan SDA Bappenas RI Arifin Rudiyanto saat tinjau lokasi Pembangunan pusat gedung pemerintahan IKN baru di Menara Pantau (Tower Bukit Sudarmono), Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sabtu (3/4/2021). (Foto: Humas Pemprov)

Penajam Paser Utara, infosatu.co – Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan bahwa pengembangan pembangunan waduk di ibu kota negara (IKN) di Kaltim untuk memenuhi ketersediaan air bersih di sejumlah titik IKN.

“Rencananya, pembangunan ini akan dilakukan pihak swasta. Semoga saja bisa terwujud. Itu artinya, bukan kawasan hijau saja yang akan dibangun, tapi beberapa faktor pendukung lainnya,” jelas Isran saat mendampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Siti Nurbaya Bakar serta Deputi Bidang Kemaritiman dan SDA Bappenas RI Arifin Rudiyanto.

Sementara itu, Deputi Bidang Kemaritiman dan SDA Bappenas RI Arifin Rudiyanto menambahkan bahwa untuk pengembangan lahan di sekitar IKN akan diterapkan cut and fill. Ini adalah proses pengerjaan tanah yang diambil dari suatu tempat kemudian diurug atau ditimbun di tempat lain.

“Artinya, jika memang ada lahan yang berlubang akibat apa saja, maka segera ditambal kembali atau lahan itu dihijaukan kembali,” katanya saat melakukan monitoring bersama Menteri LHK dan Gubernur Kaltim di Menara Pantau (Tower Bukit Sudarmono), Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sabtu (3/4/2021).

Menurutnya, tujuan ini menjadikan permukaan tanah menjadi lebih rata sehingga memudahkan pekerjaan pembangunan yang akan dilakukan di lahan tersebut.

Dengan kata lain, ini merupakan upaya pemerintah pusat untuk memastikan pengembangan IKN baru di Kaltim betul-betul baik, termasuk dalam pembangunan kawasan maupun penataan lahan di lokasi IKN.

Lanjutnya, IKN akan disulap menjadi kawasan yang hijau dan modern atau Green Smart City. Karena itu, lahan yang ada tetap dilestarikan, termasuk ekosistem yang sudah ada. Kemudian keberadaan satwa-satwa yang ada di kawasan tetap dijaga.

“Pastinya, kehijauan di sini tetap dipertahankan. Tak mengganggu lahan konservasi dan pengembangan kawasan hijau sesuai geografis daerah. Sehingga cita-cita IKN Green Smart City terwujud,” tegasnya. (editor: irfan)

Related posts

Dua Belas Perusahaan Pelanggar TKA Ditindak dan Bayar Denda Rp4,48 Miliar

infosatu

Menaker Minta BPJS Ketenagakerjaan Jangan Hanya Datang Saat Musibah Sudah Terjadi

Dewi

Yassierli Minta Peserta Magang Tidak Hanya Membawa Pengalaman Tapi Kompetensi

Dewi

You cannot copy content of this page