
Penulis : Nada- Editor : Sukri
Samarinda, infosatu.co– Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia yang akan menempati dua wilayah yakni Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar). Kedua daerah ini merupakan kawasan penyangga pangan di Kaltim
Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ali Hamdi kepada awak media, Kamis (3/10/2019), mengatakan bahwa dengan adanya pemindahan IKN ke Kalimantan Timur, tentu yang perlu mendapat perhatian kita semua adanya pencegahan alih fungsi lahan
“Adanya ibu kota baru, tentu lahan pertanian tidak dapat dipungkiri akan menjadi peralihan pembangunan insfrastruktur seperti pembangunan gedung perkantoran dan lain sebagainya. Dan ini perlu strategi untuk pengendalian alih fungsi lahan,”ujarnya
Kebijakan tegas dan adanya perhatian khusus merupakan faktor penting untuk mencegah serta mengatasi alih fungsi atau berkurangnya lahan pertanian. Ketegasan perlu dibuatkan peraturan daerah (Perda) yang memihak kepada para petani dan ini bisa melindungi kesejahteraan, pendapatan hingga kualitas pertanian,”pesannya
Kalaupun IKN pindah ke Kaltim, Ali Hamdi yang terpilih lagi sebagai anggota DPRD Kaltim, hasil pemilu 2019, meyakini masih banyak yang ingin menggeluti profesi sebagai petani, dan ini harus menjadi perhatian kita bersama agar dapat meningkatkan taraf hidup melalui sektor pertanian,”tegasnya
Lebih lanjut, kata Ali Hamdi, ia berharap agar nantinya para petani jangan terbuai dengan tawaran para spekulan yang memberikan harga tinggi untuk membeli lahan pertanian milik para petani
“Para petani, agar tetap mempertahankan lahan pertanian mereka dan terus menjalankan aktifitas sebagai petani yang nantinya dari hasil pertanian sebagai penyangga pangan di Kaltim,”tutupnya