infosatu.co
TOKOH

IKA Unmul Buka Suara Tentang Kebijakan Khusus Kuota ASN di IKN

Teks: Ketua Bidang Politik Kebijakan Publik dan Ketenagakerjaan Ikatan Keluarga Alumni Universitas Mulawarman (IKA Unmul) Viko Januardhy. (.ist)

Samarinda, infosatu.co – Kebijakan khusus tentang kuota putra-putri Kalimantan Timur (Kaltim) dalam rekrutmen ASN (CPNS dan PPPK) di Ibu Kota Nusantara (IKN) patut disambut dengan baik oleh warga provinsi tersebut.

Ketua Bidang Politik Kebijakan Publik dan Ketenagakerjaan Ikatan Keluarga Alumni Universitas Mulawarman (IKA Unmul) Viko Januardhy mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap Kaltim sebagai penyangga atau mitra IKN.

Hanya saja, hingga kini belum diketahui kuota khusus bagi warga Kaltim untuk mengisi 71.643 ASN yang dibutuhkan di IKN.

Berkenaan dengan kuota khusus tersebut, Viko menyampaikan beberapa saran. “Pertama kepada Kemenpan RB dan BKN RI, sebaiknya memberikan afirmasi dalam ketentuan syarat mendaftar sebagai CPNS dan PPPK. Misalnya afirmasi untuk syarat TOEFL,” ujarnya, Senin (6/5/2024).

Sebelumnya, langkah seperti ini juga pernah dilakukan pada rekrutmen Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPN) di IKN dengan syarat TOEFL 500.

Syarat ini dapat dievaluasi kembali dalam rekrutmen CPNS dan PPPK untuk kuota SDM Kaltim. Semakin banyak pendaftar semakin bagus, hal ini menunjukkan antusias yang tinggi dan turut serta dalam kesuksesan penyelenggaraan pemerintahan di IKN.

“Kedua sebaiknya Kemenpan RB dan BKN RI turut mendengarkan saran maupun masukan dari perguruan tinggi di Kaltim serta stakeholder Kaltim dalam perumusan kuota dan syarat mendaftar khusus SDM Kaltim sebagai CPNS dan PPPK di IKN,” paparnya.

Viko juga menyoroti tentang batas akreditasi perguruan tinggi minimal yang dapat mengikuti pendaftaran sebagai CPNS dan PPPK di IKN.

“Ketiga, karena kebijakan kuota untuk putra putri Kaltim ini peluang emas, seyogyanya perguruan tinggi di Kaltim serta ikatan alumninya dapat melakukan sosialisasi kepada civitas akademika terutama mahasiswa dan sarjana-sarjananya,” jelasnya.

“Sosialisasi dapat pula dilakukan Kemenpan RB dan BKN ke perguruan tinggi di Kaltim dan stakeholder,” tambahnya.

Karena kebijakan ini juga berlaku bagi sarjana Kaltim yang kuliah di perguruan tinggi di luar daerah, maka Ikatan Alumni Keluarga Pelajar Mahasiswa Kalimantan Timur (IA KPMKT) dapat ikut menyosialisasikannya. Terutama, kepada sarjana atau alumni-alumninya yang kuliah di berbagai provinsi di luar Kaltim.

Peluang emas ini sangat baik untuk menyerap sarjana-sarjana dari Kaltim mengaplikasikan ilmunya. Hal ini sekaligus mendapat implementasi pengetahuan baru di IKN, membuka lapangan pekerjaan.

Kemudian, juga meningkatkan partisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di IKN sekarang dan di masa datang.

Related posts

Firli Bahuri Kenang Tan Joe Hok, Sang Patriot di Lapangan Bulutangkis

Adi Rizki Ramadhan

JMSI Kaltim Dukung Program Pendidikan Gratis Rudy-Seno

Kasyful Anand

FKM Kaltim Dukung Kepemimpinan Rudy-Seno Wujudkan Gratispol

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page