
Samarinda, infosatu.co – Kasus pembuangan bayi oleh ibu muda di perkebunan Perumahan Samarinda Hills Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) menuai sorotan dari banyak kalangan. Salah satunya, anggota Komisi IV DPRD Samarinda Ahmad Sofyan.
“Kasus ini sangat memprihatinkan, saya sangat kecewa atas tindakan yang telah dilakukan,” kata Sofyan di Kantor DPRD Kota Samarinda, Selasa (27/2/2024).
Kekecewaannya itu karena lahirnya jabang bayi merupakan berkah yang dinantikan oleh kebanyakan pasangan suami-istri. Namun, pelaku tega membuang bayinya begitu saja di perkebunan. Hal ini merupakan bentuk sikap tidak bertanggung jawab sebagai orang tua.
“Anak itu suci, bersih, lahir tanpa ada dosa, lalu dibuang. Harusnya kalau tidak diinginkan paling tidak bisa dititipkan kepada panti anak,” ungkap Sofyan.
Oleh karena itu, ia mendesak aparat penegak hukum menuntaskan perkara tersebut. Harapannya agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di Samarinda.
Di sisi lain, ia menilai kasus pembuangan bayi oleh ibu muda itu dipengaruhi banyak faktor. Salah satunya tentang kurangnya edukasi tentang kesehatan reproduksi. Juga, adanya stigma terhadap ibu hamil di luar nikah.
Politikus Partai Golkar ini juga berterima kasih kepada seluruh instansi terkait dan rumah sakit yang menangani bayi perempuan tersebut.
“Kami berterima kasih kepada instansi terkait dan RS, saya dengar anaknya sehat. Semoga selalu sehat dan ada orang tua yang berniat mengangkatnya sesuai dengan prosedur hukum,” harapnya.
Terakhir, Sofyan menambahkan bahwa DPRD Kota Samarinda akan melakukan pengetatan peraturan yang ada dan mengusulkan peraturan daerah tentang Perlindungan Anak.
Selanjutnya, bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk mencegah kasus-kasus serupa terjadi kembali.