infosatu.co
NASIONAL

HUT RI Ke-78, 9.366 WBP Terima Remisi

Samarinda,infosatu.co – Pemberian remisi tidak hanya dimaknai sebagai bentuk pemberian hak terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP), namun remisi merupakan apresiasi negara terhadap WBP yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku.Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda, Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Hadi Mulyadi yang dalam hal ini mewakili Gubernur Provinsi Kaltim memimpin secara langsung acara pemberian remisi umum dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78, dengan didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Sofyan.

Kakanwil Sofyan menyampaikan bahwa remisi merupakan salah satu instrumen hukum yang penting dalam mencapai tujuan sistem pemasyarakatan yang mana pengurangan hukuman diberikan sebagai perwujudan dari apresiasi pencapaian perbaikan diri dari sikap maupun perilaku sehari-hari menjadi lebih baik, disiplin, dan produktif dalam menjalani pemidanaannya.

“Pemberian remisi merupakan stimulus bagi narapidana dan anak agar selalu berkelakuan baik dan kelak dapat menjadi manusia yang produktif di masyarakat,” tuturnya.

Orang nomor satu di jajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim tersebut juga menyampaikan secara keseluruhan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, kapasitas hunian lapas dan rutan sebanyak 4.228 orang.

Sedangkan pada saat ini isi, penghuni di lapas atau rutan di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara sebanyak 12.695 orang yang berarti mengalami over kapasitas sebanyak 200,26 persen.

Sementara itu, yang mendapatkan remisi umum pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan RI totalnya adalah sebanyak 9.366 orang, terdiri dari remisi umum 1 sebanyak 9.235 orang, remisi umum sebanyak 131 orang.

Selanjutnya Menteri Hukum dan HAM RI dalam sambutan yang dibacakan langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menyampaikan bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan nikmat dan anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa yang wajib disyukuri bersama.

“Slogan HUT ke-78 RI dengan tema besar “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju” tentunya memiliki makna tersendiri yang diartikan untuk menghadapi perubahan kondisi pandemi. Pemilihan tema ini berdasarkan pencapaian yang telah diraih Indonesia dan menjadikan posisi bangsa ini menguntungkan dalam melanjutkan gerakan pembangunan negara,” terangnya.

Wagub juga menyampaikan bahwa kemerdekaan merupakan momen paling penting dalam perjalanan sebuah bangsa. Terlepas dari itu semua, sebagai warga yang merdeka, tugas kita bukan hanya sebatas mempertahankan, melainkan juga mengenang seluruh jasa dan pengorbanan para pejuang dalam merebutnya.

“Rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap para warga binaan pemasyarakatan. Oleh karena itu, pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Pesan lain dari Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly agar peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini harus menjadi momentum untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan dan sebagai pengayom masyarakat, mendorong peningkatan kinerja serta dapat menciptakan inovasi serta kreativitas dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik serta menghindari perbuatan yang dapat merusak nama baik institusi pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan HAM pada umumnya.

Related posts

Menteri Fadli Zon Tinjau Masjid Shiratal Mustaqim dan Makam Daeng Mangkona

Rosiana

Menteri Fadli Zon Kunjungi Kaltim, Tegaskan Komitmen Pelestarian Budaya

Rosiana

Menteri Kebudayaan Dorong Akselerasi Budaya di Kaltim lewat Peresmian Gedung BPK

Rosiana

Leave a Comment

You cannot copy content of this page