
Samarinda, infosatu.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda menerima puluhan massa aksi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Samarinda di depan gedung DPRD Kota Samarinda, Kamis (7/3/2024).
Adapun anggota DPRD Samarinda yang menyambut para puluhan aksi tersebut di antaranya, Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah, Anggota Komisi II DPRD Samarinda Laila Fatihah, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Dri Puji Astuti, Wakil Ketua Komisi III Samri Shaputra, Anggota Komisi III Anhar.
Ketua PMII Cabang Samarinda Abrori mengatakan bahwa aksi yang dilakukan hari ini merupakan hasil dari acuhnya pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam merespon persoalan yang ada di tengah masyarakat.
Maka, mereka mendesak DPRD Samarinda memberikan rekomendasi untuk mencopot dan mengganti Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Sosial. Kemudian, Kepala Dinas Perdagangan, dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda jika tidak profesional dalam menjalankan tugas dan fungsi.
“Sebelumnya kami telah menyurati Dinas Sosial (Disnos) Kota Samarinda, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perhubungan (Dishub) namun hingga saat ini tidak ada respon sama sekali,” ungkapnya.
Maka dari itu, ia berharap dengan melakukan aksi ke DPRD Kota Samarinda dan memberikan beberapa tuntutan aspirasi akan segera ada tindakan konkret para wakil rakyat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas perdagangan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda dapat segera dipanggil. Kemudian, dievaluasi terkait dengan problematik yang terjadi di tengah masyarakat.
“Kami harap setelah aksi ini ada tindak lanjut yang konkret dari DPRD dan dinas-dinas terkait,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah juga berkomitmen bersama dengan komisi-komisi di DPRD untuk menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan.
“Kami akan menindaklanjuti apa yang telah di sampaikan demi kemajuan Kota Samarinda,” jelasnya.
Kendati demikian, pihak DPRD juga tidak memiliki kewenangan yang lebih dalam menindaklanjuti sebagian tuntutan yang diminta. “Silahkan jika ingin melakukan aksi namun jika urusan pecat memecat itu hak dari wali kota,” terangnya.
Kemudian, Helmi juga meminta kepada massa aksi agar bersama-sama menindaklanjuti dalam mencari solusi terbaik untuk pemerintah dan juga Kota Samarinda.
“Jika ada datanya, silahkan berikan kepada kita . Jadi kiami memiliki dasar untuk memanggil dinas terkait untuk hearing,” ujar Helmi.