
Samarinda, infosatu.co – Jajaran Komisi IV DPRD Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kota Samarinda di DPRD Samarinda, Selasa (28/3/2023).
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti mengatakan BPJS Ketenagakerjaan merupakan mitra kerja dari Komisi IV DPRD Kota Samarinda.
Puji sapaanya itu menyatakan di kalangan masyarakat masih banyak yang belum bisa membedakan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan. Padahal kedua hal itu merupakan sesuatu yang berbeda.
“Jadi yang dibahas tadi sebenarnya yang utama masih banyaknya yang belum bisa membedakan antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Jadi dianggapnya satu padahal beda,” ungkapnya saat ditemui awak media.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan memaparkan saat ini BPJS memiliki lima program yang sebelumnya hanya terdapat empat program.
“Selama ini kita tahu hanya empat, ternyata tambah 1 lagi sekarang karena adanya Covid-19 yakni jaminan kehilangan pekerjaan (JKP). Itu yang harus kami ketahui,” ucap Puji.