infosatu.co
DPRD KALTIM

Hasanuddin Ma’ud Umumkan Pansus Baru dan Perpanjangan Pansus Investigasi Pertambangan

Teks: Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud

Samarinda, infosatu.co– Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengumumkan pembentukan beberapa panitia khusus (pansus). Pengumuman disampaikan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Masa Sidang I Tahun 2023, Selasa (2/5/2023) di Gedung D Lantai 6 DPRD Kaltim.

Pertama, Pansus Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Pansus ini akan membahas panduan pengelolaan keuangan daerah. Kedua, Pansus Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pansus ini akan mengkaji pengenaan pajak dan retribusi daerah. Ketiga, Pansus Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia serta Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah. Pansus ini akan fokus pada upaya perlindungan bahasa dan sastra daerah dan pengutamaan bahasa Indonesia.

Keempat, Pansus Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Pansus akan membahas penerapan pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan. Kelima, Pansus Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2022 yang akan membahas laporan keuangan gubernur tahun 2022.

“Selain itu, terdapat dua pansus yang masa kerjanya diperpanjang, yaitu Pansus Investigasi Pertambangan,” kata Hasanuddin Mas’ud.

Pansus Investigasi Pertambangan akan memelajari dan memeriksa izin pertambangan di Kalimantan Timur dan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan.

Hasanuddin Mas’ud juga mengungkapkan bahwa satu pansus telah menyelesaikan tugasnya dan disetujui menjadi peraturan daerah. Pansus tersebut adalah Pansus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Timur 2022-2024.

Pembentukan pansus diharapkan dapat menghasilkan kebijakan dan peraturan yang berkualitas dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kaltim. DPRD Kaltim juga berharap bahwa pembahasan di dalam pansus dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta berdasarkan kajian yang mendalam dan mempertimbangkan berbagai sudut pandang.

Related posts

Jahidin: Wartawan Bagian Tak Terpisahkan dari Tugas DPRD Awasi Aset Daerah

adinda

Jahidin: Bongkar Bangunan Liar di Aset Daerah, Nilai Kelalaian Sudah Puluhan Tahun

adinda

Fadly Imawan Minta Pemerintah Beri Afirmasi Pendidikan di Wilayah Tertinggal

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page