
Samarinda, infosatu.co – Dikabarkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) tidak diikutsertakan dalam pembahasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Secara resmi kita belum pernah diundang dan diajak dalam pembahasan IKN,”kata Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Jumat(4/11/2022) di ruang kerjanya.
Sebagaimana tugas dan fungsinya, kata Hasanuddin DPRD Kaltim saat ini sedang mempelajari Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 123/TPA Tahun 2022 tentang Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Otorita IKN, dan ini akan kami bahas bersama anggota lainnya.
“Karena ini menyangkut nasib Kaltim ke depan,” ujarnya.
Begitu juga dengan penunjukan 2 orang direktur yang akan ditempatkan di IKN. DPRD Kaltim pun belum mengetahuinya. Menurutnya, penunjukan direktur perlu dilihat dari sisi kemampuan untuk menguasai berbagai persoalan yang ada di Kaltim, baik itu lingkungan alam maupun kehidupan sosial dan ekonomi.
“Itu juga yang mau kita tanyakan. Dua direktur itu apakah dari ASN ataukah dari tokoh masyarakat yang memang familiar dengan masalah Kaltim.Harus uptudate, harus orang-orang yang tinggal di Kaltim dan merasakan persoalan Kaltim,” tandasnya.
Terhadap hal itu, tambah Hasanuddin, DPRD Kaltim sudah mengumpulkan materi dan sudah pada tahapan pengujian untuk dibawah ke MK.
“Kita sudah menunjuk perwakilan untuk menguji Kepres No.123/TPA Tahun 2022, apakah bisa ditambah. Kalau memang sudah ada satu ya kita tambah satu lagi. Orang Kaltim harus mengisi di IKN,” pungkasnya.