Penulis: Dina – Editor: Irfan
Samarinda, Infosatu.co – Memasuki hari pertama fase relaksasi Kota Samarinda, beberapa dinas di lingkungan Pemkot Samarinda dan kantor pelayanan masyarakat telah dibuka salah satunya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Samarinda.

Menurut Sekretaris DPMPTSP Samarinda Lutfhi Rifadlie, mengacu pada surat edaran Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Samarinda dibukanya kembali kantor wajib mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
“Dinas yang kembali buka dan mengaktifkan aktifitasnya memang harus bahkan wajib mengikuti protokol kesehatan Covid-19,” bebernya kepada infosatu.co, Selasa (2/6/2020).
Lutfhi juga menambahkan bahwa terlihat antusias perusahaan atau instansi yang ingin mendapatkan izin sudah mulai banyak hari ini datang.
“Namun kami belum bisa memastikan berapa permintaan perizinan yang sudah masuk. Karena baru dibuka hari ini dan pasti akan terus dimonitor,” jelasnya.
Lutfhi juga mengatakan DPMPTSP akan segera memproses cepat perizinan yang memenuhi persyaratan dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Dalam proses penerimaan perizinan hari ini juga kami sudah mempersiapkan dengan serius dengan memperhatikan protokol Covid-19,” tutupnya.