infosatu.co
KEMENKUM KALTIM

Hari KI Sedunia, Kemenkum Kaltim Serukan Pentingnya Lindungi Inovasi Daerah

Samarinda, infosatu.co – Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kemenkum Kaltim) menghadirkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual (KI) dan Bazaar UMKM di Teras Samarinda, Sabtu, 26 April 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan layanan KI kepada masyarakat sekaligus mendorong tumbuhnya inovasi di tingkat daerah.

Pembukaan acara dilakukan oleh Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri, didampingi Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus, Kadis Perdagangan Kota Samarinda Nurrahmani, Sekretaris Dinas Perdagangan Muhammad Fachri Anshari, Kadis Pariwisata Provinsi Kaltim Ririn Sari Dewi, serta perwakilan dari Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kaltim.

Berbagai kegiatan turut meramaikan acara ini, mulai dari pertunjukan budaya, pendaftaran KI secara langsung, hingga bazar produk-produk unggulan dari pelaku UMKM lokal.

Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Mia Kusuma Fitriana, dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasih atas partisipasi para undangan dan masyarakat yang turut mendukung kesuksesan acara.

“Ini semua tidak akan terlaksana tanpa adanya dukungan dari bapak/ibu sekalian,” kata Mia saat membuka kegiatan.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, menekankan bahwa kekayaan intelektual menjadi fondasi penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional ke depan.

“Kekayaan Intelektual bukan hanya sekadar hak perlindungan hukum, tetapi juga merupakan pendorong utama pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan menuju Indonesia Emas 2045,” jelas Ikmal Idrus.

Berdasarkan data Kemenkum Kaltim, sepanjang tahun 2024 hingga awal 2025 tercatat sebanyak 1.318 permohonan merek dan 114 permohonan paten dari wilayah Kalimantan Timur, dengan mayoritas berasal dari kalangan perguruan tinggi dan pelaku usaha.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, menyampaikan pentingnya upaya perlindungan terhadap karya inovatif yang berakar pada budaya lokal.

“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini inovasi dan kreativitas masyarakat dapat terlindungi dengan aman, khususnya yang mempunyai nilai kekayaan intelektual budaya lokal Kota Samarinda,” tutur Saefuddin.

Selain menghadirkan layanan konsultasi, acara juga dimeriahkan dengan berbagai pertunjukan seni seperti tari tradisional, penampilan band lokal, fashion show, serta penyerahan sertifikat kekayaan intelektual.

Antusiasme masyarakat Samarinda pun terlihat tinggi, memanfaatkan momen ini untuk berkonsultasi langsung dan mempromosikan produk-produk kreatif mereka.

Related posts

Kemenkum Kaltim dan DPR RI Bahas Penguatan Kebijakan Hukum Wilayah

Martinus

Jejak Pengabdian di Tanah Pahlawan: Kanwil Kemenkum Kaltim Tabur Bunga Hari Pengayoman ke-80

adinda

Kanwil Kemenkum Sosialisasi Pembinaan dan Pengembangan JDIH Wilayah Kaltim dan Kaltara

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page