infosatu.co
Samarinda

Hari Kebebasan Pers, Stop Intimidasi Wartawan

Puluhan Jurnalis yang tergabung dalam beberapa organisasi Jurnalis saat memberikan takjil pada masyarakat untuk peringati Hari Kebebasan Pers, Senin (3/5/2021). (Foto: Lydia)

Samarinda, infosatu.co – Puluhan Jurnalis di Kota Samarinda membagikan ratusan kotak takjil dalam momen Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diperingati setiap 3 Mei.

Suasana aksi damai pembagian takjil untuk masyarakat oleh para Jurnalis untuk memperingati Hari Kebebasan Pers, Senin (3/5/2021).

Seluruh jurnalis Samarinda ini tergabung dalam beberapa organisasi kewartawanan yakni Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Ditambah organisasi perusahaan pers yaitu Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI).

Ketua IJTI Kaltim Amir Hamzah menegaskan jurnalis memiliki berbagai macam tantangan yang berat.

“Terutama tantangan dari media mainstream dan tidak jelas. Intinya, para wartawan ketika menghadapi masa depan harus bekerja keras, meningkatkan kualitas agar kita tetap dipercaya publik dalam menyampaikan berita,” ungkapnya di depan Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada.

Sementara itu, Ketua AJI Samarinda Nofiyatul Chalimah mengatakan bahwa tantangan jurnalis selanjutnya yakni berada di era disrupsi media. Di mana, perubahan dan tantangan itu nyata.

Hingga saat ini, bisa dikatakan jika sebenarnya insan pers belum juga merdeka. Momen Hari Kebebasan Pers Sedunia ini menjadi refleksi dan mengingatkan kepada masyarakat bahwa kerja seorang pewarta itu untuk memihak publik.

“Ketika kerja jurnalis diganggu maka sama saja mengganggu hak publik. Jadi sudah sewajarnya apabila kita bersama-sama masyarakat memerangi kekerasan terhadap jurnalis,” jelasnya.

Senada, Ketua SMSI Kaltim Abdurrahman Amin pun mengingatkan kepada pemerintah dan masyarakat jika peranan media itu penting dalam kehidupan demokrasi.

“Ketika pers tidak berkualitas, itu menjadi indikator tidak berkualitasnya kehidupan demokrasi yang ada di negara kita. Peranan pers menjadi sangat penting karena kita bisa menjadi penyeimbang jalannya kekuasaan,” tegas Pemimpin Redaksi Samarinda Pos itu.

Salah satu fungsi pers itu untuk mengawasi jalannya kekuasaan. Sehingga ketika masyarakat ingin mendapatkan informasi dan mengetahui segala bentuk kejadian, ia pun mendorong untuk mengonsumsi informasi itu betul-betul dari media yang bisa dipertanggungjawabkan. Pasalnya, apabila salah dalam mengonsumsi informasi itu juga sangat berbahaya bagi masyarakat. Ia juga mendorong para pewarta untuk lebih meningkatkan kualitas dan skillnya.

“Harapannya mampu menyajikan informasi berkualitas pada masyarakat,” ujarnya.

Di tempat yang berbeda, Ketua JMSI Kaltim M Sukri berharap tidak adanya intimidasi terhadap para wartawan.

“Bagaimanapun, wartawan itu dilindungi oleh Undang-Undang (UU) Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang menjamin kebebasan pers. Itu artinya, jangan sampai kejadian seperti di Surabaya, Makassar, Banjarmasin dan daerah lainnya terulang kembali,” paparnya.

Terutama untuk pewarta di Kaltim, Sukri tidak ingin adanya intimidasi terhadap wartawan terkait masalah pemberitaan di lapangan.

“Silakan orang yang merasa keberatan untuk diberikan hak jawabnya, diberikan peluang. Jadi tidak ada lagi kriminalisasi terhadap wartawan, sehingga wartawan mencari berita itu lebih enak,” tegas Sukri. (editor: irfan)

Related posts

Kantor Disegel Klaim Ikuti SK, Maxim Keluhkan Order dan Penghasilan Anjlok

Adi Rizki Ramadhan

Langgar Tarif Bawah Sesuai SK Gubernur, Maxim Samarinda Disegel

Adi Rizki Ramadhan

Presiden PKS dan Jurnalis Kaltim Bermain Mini Soccer, Kampanyekan Gaya Hidup Sehat

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page