
Samarinda, infosatu.co – Menjelang akhir tahun 2023, sejumlah pihak tengah sibuk membicarakan tentang upah minimum provinsi (UMP) 2024. Tak terkecuali anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Salehuddin.
Menurutnya, penentuan UMP tengah dibahas oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Proses pembahasan UMP tentunya melalui sejumlah tahapan yang telah ditentukan. Hal ini seperti melalui Pewan Pengupahan dan survei kebutuhan hidup layak.
Nantinya diharapkan, serangkaian proses tersebut dapat menetapkan UMP 2024 dengan nominal lebih tinggi dibandingkan tahun ini. Sebab, hal ini menjadi penentu nasib para pekerja dan masyarakat.
“Insyaallah akan melibatkan beberapa stakeholder, termasuk melakukan proses penilaian terkait dengan harga kenaikan. Saya pikir elemen-elemen tersebut itu yang mempengaruhi UMP,” ujar Salehuddin di Ruang Rapat Paripurna Gedung B Kompleks DPRD Kaltim, Kamis (16/11/2023).
“Nah, harapannya lebih cepat lebih baik ya. Lebih manusiawi lah. Artinya menyentuh keadilan bagi pekerja-pekerja kita,” lanjutnya.
Terkait nominal UMP, ia tidak memberikan penjelasan lebih rinci. Akan tetapi, ia mengatakan bahwasanya nominal dan mekanisme UMP tahun 2024 harus berpedoman pada aturan yang berlaku. Namun, ia tetap berharap agar adanya kenaikan.
“Harapannya mudah-mudahan tetap ada kenaikan mengingat bahwa ada dampak-dampak peningkatan harga BBM yang cenderung naik. Kemudian, harga sembako yang juga sebagian besar trennya juga naik. Apalagi mendekati hari raya mungkin mendekati di event-event tertentu,” lanjutnya.
Dengan demikian, hal tersebut diharapkan menjadi pertimbangan bagi Dewan Pengupahan untuk melakukan kajian sekaligus Pemprov Kaltim untuk menyepakati UMP.
“Kajian-kajian itu mereka yang akan lakukan. Tapi, pada intinya kita berharap apapun UMP mudah-mudahan bisa menyentuh angka keadilan bagi buruh dan karyawan. Jangan sampai dibawah UMP itu justru tidak mencerminkan dan tidak menjawab kebutuhan riil pekerja kita,” tandasnya.