infosatu.co
KALTIM

Hadiri Rakerda BKKBN Provinsi, Hadi Mulyadi: Hindari Pernikan Dini

Penulis: Aunillah – Editor: Achmad

Samarinda, infosatu.co – Wakil Gubernur Hadi Mulyadi menghadiri rapat kerja daerah, program Bangga Kencana dalam pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana, yang diselenggarakan oleh BKKBN Provinsi Kalimantan Timur, Rabu(26/2/2020) di Hotel Selyca Mulia

Hadi Mulyadi, menyebutkan sesuai Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI), Kaltim berada pada tingkat positif, salah satu indikatornya yaitu usia pernikahan belasan tahun yang menurun, dari tahun ke tahun.

“Walaupun ini sesuatu yang bisa berubah-rubah, karena kita 70 persen usia produktif,” ungkapnya.

Ia, menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pernikahan dini, karena menurutnya bukan sekedar pernikahan dini tetapi dampak dari pada itu seperti perceraian, rumah tangga yang terlantar dan sebagainya, mudah terjadi.

“Jadi kalau nikah perlu adanya perencanaan keluarga yang matang, untuk itu hindari pernikahan dini,” ujarnya.

Lebih jauh, tentang usulan kementerian terkait memangkas waktu pendidikan, untuk perlu dievaluasi lebih jauh, seharusnya lulus SMA umur 19 tahun, kini bisa menjadi 17 tahun.

Hal itu bisa menyebabkan keinginan untuk menikah pada masyarakat lebih cepat dibandingkan peraturan umur menikah minimal 19 tahun.

“Kami tidak mengatakan secara global, memang ada orang tertentu yang mungkin dewasa lebih cepat, tetapi secara umum yang ditetapkan undang-undang sudah pas,” ucapnya.

Ia menjelaskan, menyangkut masalah kesehatan anak dan kualitas pendidikan anak, sehingga harus bekerjasama dengan lintas sektor yang dilakukan BKKBN dan dinas terkait yang ada.

Pemerintah provinsi akan terus mendukung secara penuh, walaupun secara struktur BKKBN langsung kepusat, akan tetapi ada hal-hal yang harus terintegrasi ke pemerintah provinsi juga.

Berkaitan dengan ibu kota negara, ia menjawab, kalau berkaitan dengan kependuduk itu tidak ada masalah, yang penting nanti insprastruktur, ketersediaan pangan dan ketersediaan sekolah, bisa bekerjasama dengan pemerintah pusat untuk memikirkan hal itu.

“Pemerintah provinsi tinggal mensinkronisasikan masalah yang ada,” jelasnya.

Related posts

Dewan Hakim MTQ Diminta Siap Diaudit Publik

Dhita Apriliani

2 Tongkang Batu Bara Senggol Rumah Warga dan Pilar Jembatan Mahulu

Firda

Ikut Tes Urine di Kantor BNPP, Wartawan Ternyata Tetap Gugup

Dhita Apriliani

Leave a Comment

You cannot copy content of this page