infosatu.co
Samarinda

H Alung : Dukung Kebijikan Isran Hadi Untuk Tidak Bangun Transmart Diwilayah RTH

Samarinda-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim terkait pemindahan Pembangunan Transmart Samarinda di jalan Pahlawan Samarinda  eks lahan Hotel Lamin Indah

Pro dan kontra terkait pembatalan pembangunan Transmart Samarinda yang diperkirakan akan menelan biaya hampir 400 miliar, dimana Transmart  nantinya diapit dua hotel bintang, yakni Hotel Mesra dan Celyca Mulia Hotel

Sebagaimana disampaikan Ketua DPRD Kaltim H. Syahrun kepada infosatu usai acara sidang paripurna HUT Pemprov Kaltim ke 62 di Gedung DPRD Kaltim , Selasa(8/1/2019) di Samarinda

Kami tentunya mendukung apa yang menjadi kebijakan Isran Hadi untuk tidak melanjutkan pembangunan Transmart di jalan  Pahlawan sebelum menuntaskan apa apa yang belum dituntaskan oleh pihak Transmart bersama Perusda MBS

“Kan sudah jelas dimana tempat tersebut masuk dalam ruang terbuka hijau (RTH) dan tentunya kalau bisa justru kita buka daerah hijau lainnya karena ini sangat penting jangan ruang terbuka hijau mala kita akan hilangkan. Untuk itu saran saya untuk tidak membangun ditempat yang dianggap masuk wilayah RTH,” kata H. Alaung

Dia menambahkan masih banyak lahan yang bisa kita bangun untuk  pembangunan transmart kalau itu memang harus dibangun. Yang terpenting tidak mengganggu ruang tata kota yakni ruang terbuka hijau,”bebernya

Sementara wakil gubernur Kaltim H. Mulyadi tetap bersikokoh seperti apa yang disampaikan kepada infosatu untuk tidak dibangun pada tempat yang masuk dalam kawasan ruang terbuka hijau

“kalau tetap dibangun pada tempat yang lama yang tidak bisa hindari adalah kemacetan lalu lintas di daerah tersebut dan akan menjadi semrawut kota. Ketiga pemerintah provinsi Kaltim jelas ingin membuka pelebaran atau perluasan kota. Jadi pembangunan tidak menumpuk di kota Saja ,bisa di Samarinda Seberang, ini yang kami inginkan adanya perluasan wilayah untuk pembangunannya, “ungkap Hadi

Pemprov Kaltim tidak akan memberikan izin lanjutan pembangunan Transmart yang telah menyalahi undang – undang dimana pembangunannya masuk dalam ruang terbuka hijau, makanya kami tidak akan menandantangani kalau itu dilanjutkan,”papar Hadi

Wartawan sukri

Related posts

Unmul Samarinda Tuan Rumah Mukernas BEM se-Indonesia XI, Delegasi 18 Wilayah Kumpul

adinda

Penembakan THM, Keluarga Dedy Bantah Kaitan Kasus 2021, Minta Pulihkan Nama Baik

Adi Rizki Ramadhan

Keraton Kainmas Siapkan 5 Hewan Kurban Ke Masyarakat Buton di Perbatasan

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page