Penulis: Aunillah – Editor: Achmad
Samarinda, infosatu.co – Memasuki tahap penyerahan berkas dukungan pencalonan perseorangan pada Pilkada Samarinda. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memverifikasi data tersebut ke setiap orang.
Ketua Komisioner KPU, Firman Hidayat, mengatakan jika ada data dukungan ditemukan sama, di 2 pasangan calon maka tidak masuk syarat (TMS).
“Tetapi sebelum itu, kita akan tanyakan langsung kepada orangnya, mendukung yang mana. Jika tidak kedua-duanya, maka akan dicoret,” ucapnya saat ditemui oleh wartawan, di ruang kerjanya, Rabu (19/2/2020).
Dalam hal ini, ia menyebutkan, semua data akan diverifikasi langsung kemasing-masing orang, sebagaimana pola dan metode sensus. Dan diberi jatah waktu sesuai jadwal yaitu 2 minggu.
“Hal ini tentu membutuhkan banyak tenaga dan dana,” tambahnya.
Kemudian selain itu, jika nanti terdapat data syarat dukungan TMS, hingga mengurangi jumlah minimum yakni 43.977, maka pasangan calon harus mengganti dua kali lipat dari kekurangan data tersebut.
Hingga saat ini, dihari pertama, sesuai jadwal penyerahan berkas syarat dukungan tanggal 19-23 februari nanti, belum ada paslon yang menyerahkan ke KPU.
“Zairin-Sarwono berencana akan menyerahkan besok, tanggal 20. Dan Siti Qomariyah – Ansharullah fix di tanggal 22 nanti. Sedangkan Parawansa – Markus Taruk Allo kemungkinan tanggal 21, karena masih menunggu kepastian konfirmasi dari LO mereka,” ujarnya.