infosatu.co
NASIONAL

Gubernur Kaltim Terima Dukumen Aksi Pencegahan Korupsi Dari Presiden

Foto : Gubernur Isran Noor berbincang dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi . (heru/humasprov kaltim)

Penulis : Heru – Editor : Eres

Jakarta,infosatu.co – Gubernur Kaltim Isran Noor menghadiri penyerahan Dokumen Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2019-2020 dan Pelaksanaan Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi Tahun 2019 di Istana Negara Jakarta, Rabu petang  (13/03/2019).

Isran mengapresiasi  komitmen ini dan siap melaksanakan arahan Presiden Joko Widodo terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi ini.

“Kita sudah terima dokumen aksi pencegahan korupsi langsung dari presiden. Kita akan pelajari dan kemudian menjalankannya di daerah sesuai dengan sistem dan aturan yang berlaku,” kata Isran usai penyerahan dokumen aksi pencegahan korupsi tersebut.

BACA JUGA :https://infosatu.co/2019/03/14/draft-rpjmd-kaltim-masih-carut-marut-legislator-karangpaci-kecewa-gubernur-tak-hadir-di-paripurna/

Komitmen ini kata mantan bupati Kutai Timur itu sangat sejalan dengan Visi Kaltim Berdaulat 2018-2023 khususnya pada misi kelima, yakni berdaulat dalam mewujudkan birokrasi pemerintahan yang bersih dan profesional.

“Semangat anti korupsi ini sesuai dengan visi misi kita. Mari laksanakan sesuai ketentuan,” tegas Isran.

Sebelumnya,  saat memberi  arahan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemberantasan korupsi akan terus dilakukan dengan sinergi semua pihak terkait. Koordinasi dan sinergi yang baik antara pusat dan daerah serta aparat penegak hukum akan menjadi kunci keberhasilan pencapaian komitmen pemberantasan korupsi ini.

“Strategi nasional  pencegahan korupsi tidak bisa dijalankan sendiri-sendiri. Harus saling bersinergi,” pinta Jokowi.

BACA JUGA :Kementerian PPPA Gelar Sosialisasi Tangkal Salah Tafsir RUU PKS

Dipaparkan Presiden Jokowi, strategi nasional pencegahan korupsi fokus pada beberapa hal, yakni perizinan, keuangan dan penegakan hukum serta reformasi birokrasi.

Jokowi berharap kepada jajaran pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar memanfaatkan hal ini sebagai pendorong pemberantasan korupsi di area kerja masing-masing.

Acara yang digagas oleh Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) ini dihadiri oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Wiranto, serta sejumlah menteri jajaran kabinet kerja.

Selain itu, hadir pula gubernur dari seluruh provinsi di Indonesia, jajaran TNI/Polri dan kementerian/lembaga terkait.

Related posts

Kasus Satria Arta, Menkum: Jadi Tentara Asing, Langsung Bukan WNI

Adi Rizki Ramadhan

Prabowo Resmikan Koperasi Merah Putih: Langkah Awal Menuju Kedaulatan Ekonomi Rakyat

adinda

Harvesting Hope, Kemitraan Riset Indonesia-Australia Solusi Bagi Petani Garam di Madura

Dewi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page