Samarinda, infosatu.co – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi motor penggerak utama transformasi digital dalam pemerintahan.
Hal ini disampaikan dalam sambutannya pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-54 KORPRI tahun 2025 di halaman Kantor Gubernur Kaltim, Senin 1 Desember 2025.
Menurut Rudy, era digital telah membawa perubahan besar dalam politik, kebijakan publik, dan tata kelola pemerintahan.
Kondisi tersebut menuntut ASN bekerja lebih cepat, efektif, inovatif, serta mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi.
“ASN harus menjadi penggerak utama transformasi digital pemerintahan, bukan sekadar pelaksana. Teknologi harus mempermudah pelayanan, memperkuat transparansi, dan membangun kepercayaan rakyat,” ujarnya.
Rudy menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi merupakan bagian dari budaya kerja baru yang harus dibangun di lingkungan birokrasi.
Transformasi digital, menurutnya, akan mempercepat pelayanan publik, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat sistem pemerintahan.
Ia juga menekankan bahwa inovasi dan adaptasi digital menjadi keharusan bagi ASN dalam menghadapi tantangan birokrasi modern.
Dalam kesempatan tersebut, Rudy mengajak KORPRI dan seluruh ASN untuk menanamkan komitmen bersama dalam mendorong digitalisasi pemerintahan sebagai langkah penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat serta memperkuat kinerja birokrasi.
Dengan pernyataan tersebut, diharapkan seluruh ASN dapat benar-benar mengambil peran sebagai agen perubahan yang mampu menghadirkan birokrasi modern, transparan, dan berorientasi pada pelayanan.
Sehingga transformasi digital yang dicanangkan pemerintah dapat terwujud secara nyata di seluruh lini pemerintahan.
Selain itu, menanggapi kekhawatiran potensi praktik transaksional dalam rotasi jabatan, Rudy menegaskan bahwa Pemprov Kaltim tidak pernah membuka ruang untuk hal tersebut.
“Yang jelas di Pemprov Kaltim tidak ada transaksional. Yang ada adalah profesionalisme dan kompetensi. Itu yang paling utama,” terangnya.
Ia menjelaskan bahwa kapasitas, kapabilitas, dan prestasi menjadi tolak ukur utama penempatan pejabat.
Menurutnya, jabatan terbuka bagi yang memiliki kinerja dan rekam jejak yang baik.
“Kalau tidak punya kapasitas, tidak punya kapabilitas, saya pastikan yang diprioritaskan adalah orang yang punya prestasi. Ini terbuka untuk semua.” pungkasnya. (Adv Diskominfo Kaltim)
Editor: Nur Alim
