infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Gubernur Isran Kurang Puas Proper Emas Kaltim Menurun

Samarinda, infosatu.co – Perusahaan di Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil meraih proper tahun 2023 yang terdiri dari proper emas sebanyak 6 perusahaan dan proper hijau 12 perusahaan.

Atas raihan tersebut, Gubernur (Kaltim) Isran Noor mengaku kurang puas karena terjadi penurunan jumlah perusahaan penerima proper emas.

“Jujur saya kurang puas karena penerima proper emas tahun ini turun. Tahun kemarin 9 perusahaan, tahun ini tinggal 6 perusahaan. Begitu juga proper hijau, tahun kemarin 18 perusahaan, tahun ini cuma 12 perusahaan. Turun 33 persen, tinggal 66 persen,” kata Isran.

Hal tersebut dikatakan Isran usai acara Penyerahan sertifikat peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup tahun 2021-2022 di Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Senin (6/3/2023).

Orang nomor satu Benua Etam itu menjelaskan mengapa dirinya merasa kurang puas dengan raihan hasil penilaian proper lingkungan hidup kerja sama dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Pemprov Kaltim itu.

“Kenapa? Karena baru saja Kalimantan Timur sukses mendapatkan kompensasi USD 110 juta atas keberhasilan menurunkan emisi gas buang dan menjaga lingkungan secara keseluruhan,” ungkapnya.

Ia menyebut, dunia telah mengakui keberhasilan Kaltim dalam menjaga hutan dan alam yang kemudian diapresiasi dengan memberikan dana kompensasi atas keberhasilan Kaltim dalam program FCPF Carbon Fund.

Setelah menerima pengakuan tersebut Kaltim malah mengalami penurunan penerima proper. Itu lah yang membuat Isran kurang puas. Namun di sisi lain Isran tetap merasa bangga karena Kaltim masih menjadi peraih proper emas dan hijau terbaik di luar Pulau Jawa.

“Di atas Kaltim hanya ada DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur. Artinya, dalam pengelolaan lingkungan kita masih lebih bagus dari Sulawesi, Sumatera, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara. Apalagi kewenangan ini ada di otoritas Kementerian LHK,” terangnya.

Sebagai informasi, penghargaan yang diserahkan berjumlah 98 sertifikat, terdiri dari enam peringkat emas, 12 peringkat hijau dan 80 peringkat biru.

Sementara enam sertifikat merah tidak diserahkan dalam acara seremoni tersebut. Satu perusahaan tidak bisa dinilai karena dalam aduan proses hukum dan satu perusahaan lagi sudah tutup.

Sehingga total ada 104 perusahaan yang dinilai dalam penilaian proper periode 2021-2022 ini.

“Jadi, yang sudah dapat peringkat emas jangan turun jadi hijau, yahg hijau jangan turun jadi biru. Setiap menerima laporan, saya mengamati sendiri pengelolaan lingkungan dari perusahaan-perusahaan itu sudah sangat bagus. Yang masih biru, tahun depan kita perbaiki lagi supaya dapat hijau, sampai emas,” pesannya.

Perusahaan-perusahaan yang dinilai terdiri dari perusahaan tambang batu bara, petrokimia, migas, energi (PLTD, PLTU, PLTG), pabrik kelapa sawit (agro industri) dan jasa kontraktor.

Tampak hadir, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim Encek Ahmad Rafidin Rizal dan puluhan perwakilan perusahaan.

Related posts

Diskes Kaltim Ingatkan Risiko Makanan MBG Basi, Wajib Habis dalam 4 Jam

Rizki

Dinkes Kaltim Latih 100 Tenaga Kesehatan Bahasa Isyarat untuk Layanan Inklusif

Rizki

Pemprov Kaltim Tanggapi Polemik Retribusi Stadion Kadrie Oening

Rizki

Leave a Comment

You cannot copy content of this page