infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Gubernur Harum: Layanan Publik Jangan Terhambat Sengketa Batas Wilayah

Teks: Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud (Pemprov Kaltim).

Samarinda, infosatu.co – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud menegaskan sengketa batas wilayah antar kabupaten/kota di Benua Etam harus segera diselesaikan demi kepentingan masyarakat.

Ia mengingatkan, perbedaan persepsi batas administratif tidak boleh mengorbankan pelayanan publik dan kebutuhan dasar warga.

Orang nomor satu di Benua Etam itu menyoroti tujuh sengketa batas wilayah di Kaltim yang masih mengganjal.

Selain perselisihan antara Kutai Timur dan Kota Bontang, juga terdapat pula konflik batas di daerah lain.

Seperti konflik batas Kutai Timur–Berau, Kutai Kartanegara–Kutai Barat, Mahakam Ulu–Kutai Barat, Penajam Paser Utara–Kutai Kartanegara, serta Paser–Penajam Paser Utara.

“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Pelayanan publik tidak boleh terhenti, dan kebutuhan dasar masyarakat tidak boleh diabaikan,” tegas Harum.

Ia menekankan, fasilitas pendidikan dan kesehatan harus tetap memenuhi standar pelayanan, terlepas dari status wilayah yang diperselisihkan.

“Puskesmas, sekolah hingga tenaga pendidiknya harus dipastikan tetap beroperasi dengan baik,” tuturnya.

Ia juga meminta agar infrastruktur penting seperti listrik PLN, air bersih PDAM, dan pembangunan jalan lingkungan tetap berjalan.

Menurutnya, aspek keamanan, ketertiban, kenyamanan, dan non-diskriminasi bagi warga juga harus menjadi prioritas.

Tak hanya itu, gubernur menambahkan bahwa dokumen administrasi kependudukan warga harus terjamin, serta peluang kerja dan usaha lokal tetap diperhatikan.

“Tugas kita sebagai bagian dari bangsa ini adalah melindungi seluruh rakyat dan segenap tumpah darah Indonesia,” pungkasnya.

Related posts

Pemuda Pilar Kebangsaan, Dispora Kaltim Dorong Ansor Terus Perkuat Peran

Martinus

Potensi Pajak Alat Berat di Kaltim Tertahan Akibat Kendala Nilai Jual

adinda

Pemprov Kaltim Siapkan Penyesuaian Target PAD di APBD Perubahan 2025

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page