infosatu.co
DPRD KALTIM

Gubernur dan Wakil Absen Ikut Rapat, Makmur: Sekda Minimal Harus Hadir

Teks: Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Makmur HAPK.

Samarinda, infosatu.co – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Makmur HAPK melayangkan interupsi di rapat paripurna membahas penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Dalam kesempatan itu, Makmur menyoroti ketidakhadiran Gubernur maupun Wakil Gubernur dalam forum resmi tersebut.

Menurut Makmur, rapat pertanggungjawaban adalah forum penting yang tidak semestinya diwakilkan oleh staf atau pejabat teknis.

Ia menyebut, minimal Sekretaris Daerah (Sekda) harus hadir untuk mewakili kepala daerah jika Gubernur dan Wakil Gubernur berhalangan.

“Ini kan rapat pertanggungjawaban, jadi paling tidak harus hadir asisten atau staf ahli. Tapi kalau Gubernur tidak ada, Wakil Gubernur juga tidak ada, ya minimal harus ada Sekda,” tegas Makmur dalam interupsinya pada Kamis, 12 Juni 2025.

Mantan Bupati Berau dua periode itu menilai, ketidakhadiran pejabat tinggi dalam forum pertanggungjawaban menunjukkan kurangnya komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Ia membandingkan dengan pengalamannya sendiri ketika menjabat kepala daerah.

“Saya juga pernah jadi kepala daerah sepuluh tahun. Untuk hal seperti ini, saya tidak mungkin tinggalkan. Terus terang saja, ini pertanggungjawaban. Ini lembaga penting, tidak bisa dianggap sepele,” ujarnya.

Makmur menegaskan, jika rapat bersifat teknis atau pembahasan biasa, kehadiran staf ahli atau kepala dinas bisa dimaklumi.

Namun, untuk forum yang membahas laporan pertanggungjawaban pemerintah, kehadiran pejabat tertinggi dinilai wajib.

“Kalau rapat kerja teknis, silakan saja kirim staf atau kepala dinas. Tapi ini kan pertanggungjawaban. Tidak boleh dipilah-pilah mana yang harus hadir dan mana yang tidak. Harusnya jelas. Yang paling rendah hadir itu Sekda, jangan lebih rendah dari itu,” tegasnya.

Makmur berharap ke depan tidak ada lagi pengabaian terhadap rapat-rapat strategis seperti ini.

Ia mengingatkan bahwa DPRD memiliki peran menilai dan menyetujui pertanggungjawaban pemerintah.

“Sehingga kehadiran pejabat utama sangat menentukan kualitas diskusi dan penilaian,” tandasnya.

Related posts

DPRD Kaltim Minta Kemandirian KPAD Demi Perkuat Status Provinsi Layak Anak

Adi Rizki Ramadhan

Perda Anti Narkotika Disosialisasikan, Subandi Dorong Deteksi Dini Komunitas

Adi Rizki Ramadhan

Menuju Kaltim Cerdas Digital, DPRD Dorong Samsat Berbasis Pembayaran Non-Tunai

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page