Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi meluncurkan program andalan bernama Gratispol pada Senin, 21 April 2025, di Convention Hall Samarinda.
Program ini bertujuan untuk menjamin pemenuhan hak dasar masyarakat, terutama melalui layanan kesehatan gratis bagi seluruh warga yang memiliki KTP Kaltim.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, menjelaskan bahwa layanan ini berlaku bagi seluruh pemegang nomor peserta BPJS Kesehatan, baik aktif maupun tidak aktif.
Mereka dapat langsung memperoleh pelayanan di fasilitas kesehatan di daerah masing-masing tanpa perlu khawatir mengenai status kepesertaan atau beban biaya pengobatan.
“Kalau sakit, tinggal datang ke puskesmas atau rumah sakit. Kalau kartunya tidak aktif, bisa langsung diaktifkan di situ. Tidak perlu khawatir lagi,” ujar Jaya.
Ia juga menambahkan, warga yang belum memiliki BPJS bisa mendaftarkan diri cukup dengan membawa KTP Kaltim ke Dinas Kesehatan Provinsi.
Prosesnya dirancang mudah dan cepat.
“Yang penting punya KTP Kaltim. Kalau belum punya BPJS, silakan daftar. Kalau sudah punya tapi tidak aktif, bisa diaktifkan langsung di fasilitas kesehatan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Jaya memaparkan bahwa program ini didukung oleh skema pembiayaan gotong royong, melibatkan dana dari pemerintah pusat, daerah, serta alokasi dari program Gratispol.
Sementara itu, jika peserta memiliki tunggakan sebelumnya, maka kewajiban tersebut tetap harus diselesaikan secara pribadi.
“Kalau ingin mengakses Gratispol, maka harus mendaftar karena layanannya standar, yaitu kelas 3. Kalau kelas 1 atau 2 tidak aktif karena tunggakan, itu bisa dibayar pada saat mendaftar,” jelasnya.
Warga yang saat ini terdaftar di BPJS kelas 1 atau 2 dipersilakan untuk berpindah ke kelas 3 agar dapat mengikuti layanan gratis ini.
Namun keputusan itu sepenuhnya bersifat sukarela dan bergantung pada masing-masing individu.
Gratispol juga mengakomodasi kondisi darurat.
Dalam situasi seperti kecelakaan atau keadaan medis serius, warga dapat langsung mengakses layanan di UGD rumah sakit tanpa perlu rujukan.
“Kalau di rumah sakit tentu sistemnya rujukan. Tapi kalau ada kejadian darurat seperti kecelakaan, langsung ke rumah sakit tidak masalah,” katanya.
Sebaliknya, untuk layanan non-darurat seperti pemeriksaan rutin, warga tetap harus mengikuti mekanisme berjenjang dengan terlebih dahulu mendatangi puskesmas sebelum dirujuk ke rumah sakit.
Jaya menegaskan bahwa selama terdaftar dalam program ini, peserta tidak dibebani iuran bulanan. Gratispol berlaku selama satu tahun dan akan diperpanjang sesuai evaluasi serta ketersediaan anggaran.
“Begitu kita sakit, datang ke sana, pak mohon saya mau ikut Gratispol, maka bulan-bulan selanjutnya ibu nggak usah bayar lagi, karena ditanggung selama satu tahun,” sebut Jaya.
Ia menambahkan bahwa layanan gratis hanya berlaku untuk peserta kelas 3, sementara kelas 1 dan 2 tidak dibiayai karena dianggap mampu.
Jika ingin mengikuti Gratispol, peserta dari kelas atas harus rela turun ke kelas 3, dan selama periode program tidak bisa kembali ke kelas sebelumnya.
Program layanan kesehatan ini merupakan bagian dari enam jenis pelayanan publik yang digratiskan dalam Gratispol.
Selain kesehatan, terdapat pula pendidikan gratis hingga jenjang doktoral, bantuan seragam sekolah, internet gratis di desa, pengurusan sertifikat rumah tanpa biaya, dan dukungan perjalanan ibadah bagi penjaga rumah ibadah.
Melalui program ini, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud ingin memastikan seluruh warga menikmati hidup yang sehat, aman, dan bermartabat.
Fasilitas kesehatan menjadi prioritas karena menyangkut kebutuhan langsung masyarakat.
Hadirnya Gratispol membawa harapan baru bagi warga Kaltim.
Kini, mereka tak perlu lagi cemas datang ke fasilitas kesehatan karena alasan biaya.
Pemerintah menunjukkan kehadiran nyatanya sebagai pelindung sosial yang aktif, bukan sekadar pembuat kebijakan. (ADV/DiskominfoKaltim)
Editor : Nur Alim