Banjarmasin, infosatu.co – Perusahaan platform digital Google berkomitmen melanjutkan kembali dukungannya terhadap ekosistem media lokal di Indonesia.
Sebagai bukti dari dukungan tersebut, program Google News Showcase (GNS) yang sebelumnya dihentikan untuk sementara waktu akan diluncurkan lagi pada kuartal pertama 2025. Rencana itu seiring dengan telah disusunnya Panduan Pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024.
Ketua Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas Dr Suprapto Sasto Atmojo menjelaskan GNS dirancang untuk mendukung kerja sama antara platform digital dengan perusahaan media. Terutama dalam meningkatkan kualitas jurnalisme.
“Program GNS yang sempat dihentikan sementara, kini akan diluncurkan kembali pada kuartal pertama tahun depan” ujarnya dalam sosialisasi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (21/12/2024).
“Google juga telah menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanat Perpres, termasuk memastikan algoritma yang mendukung distribusi berita berkualitas,” lanjut Suprapto.
Sebelumnya, komitmen ini telah disampaikan oleh pihak Google dalam pertemuan dengan Komite di Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Saat itu, pihak perusahaan yang menyampaikan adalah Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik Google Indonesia Putri Alam serta Kepala Kemitraan untuk Penerbit Berita Google Indonesia Yos Kusuma.
“Setelah panduan ini disahkan, pencairan kerja sama dan peluncuran produk GNS bisa segera dilakukan,” ujar Yos Kusuma.
Perpres Nomor 32 Tahun 2024 mengatur enam kewajiban perusahaan platform digital dalam mendukung ekosistem jurnalisme berkualitas. Salah satunya, perusahaan platform digital wajib memprioritaskan distribusi berita berkualitas dan bekerja sama secara adil dengan seluruh perusahaan pers, termasuk media lokal.
Dalam sosialisasi tersebut, sebanyak 41 pemimpin media massa dari Kalimantan hadir langsung. Sementara, 22 lainnya bergabung secara daring. Selain itu, turut hadir perwakilan perguruan tinggi, pejabat legislatif, dan tokoh masyarakat Kalimantan.
Saat sosialisasi berlangsung, peserta aktif bertanya terkait pelaksanaan Perpres. Totok dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan menyoroti ketimpangan algoritma yang sering kali mengutamakan konten viral tanpa standar jurnalisme berkualitas. Hal ini dianggap bertolak belakang dengan tujuan utama Perpres.
Jurnalis senior Umi Sri Wahyuni mengapresiasi acara ini karena membuka wawasan baru. Terutama tentang berita yang dibuat dan disebar melalui platform digital memiliki nilai komersial yang dapat dimanfaatkan perusahaan pers.
“Panduan pelaksanaan ini menjadi pijakan penting bagi perusahaan platform untuk benar-benar mendukung jurnalisme berkualitas. Kami berharap media lokal juga mendapat manfaat dari kerja sama ini,” ungkap Wakil Ketua Komite Indriaswati Dyah Saptaningrum.
Acara sosialisasi ini merupakan yang kedua setelah sebelumnya dilaksanakan di Bali untuk wilayah Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Komite berencana untuk melanjutkan kegiatan serupa di wilayah lainnya demi memastikan Perpres ini dapat dipahami dan diimplementasikan secara optimal