Penulis : Erlin – Editor : Sukri
Samarinda,infosatu.co – Selepas pembetukan panitia khusus (Pansus) oleh DPR RI untuk pemindahan ibu kota negara dalam rapat paripurna pada, Senin lalu (16/9/2019). Dimana dalam rapat tersebut, terdapat 30 nama dari 10 Partai, yang masuk di Pansus pemindahan IKN.
Sebelumnya, diketahui dari seluruh nama, tidak ada satupun anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Timur yang masuk dalam Pansus IKN. Tidak adanya perwakilan dari Kaltim, menjadi bahan perdebatan beberapa pemuka tokoh maupun politisi di Kaltim.
Sebagaimana ditegaskan Rudiansyah kepada awak media, Kamis (19/9/2019) tenaga ahli Budi Satrio Djiwandono anggota DPR RI dapil Kaltim dari Partai Gerindra, didampingi Aldi Riandatasya, dan Indra Kurniawan Ketua Rumah Aspirasi Budi Satrio wilayah Kaltim,
“Ia, menyampaikan bahwa, pihaknya dari partai Gerindra telah menyepakati, untuk merubah formasi pansus Partai Gerindra, dengan memasukkan Budi Satrio hasil Pemilu 2019 lalu, menggantikan Moh Nizar Zahro dari Gerindra dapil Jawa Timur,”ucapnya
Lebih jauh, kata Rudiansyah, bahwa awalnya kumpul dari komisi II, III dan V, dan memang saat itu dikomisi tersebut, tidak ada perwakilan Dapil Kaltim, kemudian setelah terbentuk, dan tidak adanya perwakilan dari Kaltim, maka disepakati menunjuk Budi Satrio, menjadi bagian dari pansus untuk IKN,” terang Rudi dalam jumpa Pers tadi
Saat ini struktur Pansus ada keterlibatan dari anggota DPR RI dapil Kaltim. Dan ini baru satu satunya yang mengusulkan,” terangnya
Sejauh ini, bahwa SK pansus memang belum disahkan dan diterbitkan, melalui surat dengan prihal pergantian Anggota Pansus DPR RI partai Gerindra, yang ditujukan kepada Ketua DPR RI, dengan nomor surat A.2/76/F.P-Gerindra/DPR/RI/IX/2019, tertanggal 17 September 2019 kemarin, dengan memasukkan Budi Satrio masuk dalam Pansus IKN,”pesannya