Samarinda, infosatu.co – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Hj Ismiati mengapresiasi bupati dan wali kota di 10 kabupaten/kota se-Kaltim.
Apresiasi dan penghargaan ini ditunjukkan atas partisipasi seluruh kepala daerah karena sudah mau mensosialisasikan relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 20 persen.
“Alhamdulillah semua bupati dan wali kota di Kaltim mendukung kita bahkan mensosialisasikannya ke masyarakat,” ungkapnya beberapa waktu lalu.
Tidak hanya mensosialisasikan relaksasi PKB, namun kepala daerah se-Kaltim juga mensosialisasikan relaksasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 40 persen.
Ismiati sangat bersyukur karena tren penerimaan dari sektor pajak terus meningkat meskipun Kaltim masih berada di masa pandemi Covid-19.
“Meskipun masih di masa Covid-19 ini, alhamdulillah tren penerimaan bagus. Itu artinya masyarakat mensupport kegiatan pemerintah,” jelasnya.
Dengan adanya relaksasi pajak ini kata Ismiati, penyelenggaraan pemerintahan di masa pandemi tetap berjalan dengan lancar dan baik.
Ia menegaskan bahwa pajak yang dikelola oleh pemerintah ini pun untuk penyelenggaraan pemerintahan.
“Pak Gubernur selalu mengatakan bahwa masyarakat yang membayar pajak itu merupakan pahlawan sejati. Berkat mereka membayar pajak maka penyelenggaraan pemerintahan bisa berjalan,” paparnya.
Oleh sebab itu, Ismiati menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada semua pihak yang terlibat.
Meskipun perekonomian sulit di masa pandemi ini, tapi masyarakat tetap melaksanakan kewajibannya untuk membayar pajak.
“Makanya trennya terus meningkat. Terutama untuk tiga daerah yakni Samarinda, Kukar dan Balikpapan. Ini karena jumlah penduduk dan kendaraannya banyak. Otomatis wajib pajaknya juga banyak, jadi tiga kabupaten/kota ini termasuk penyangga,” tegasnya. (editor: irfan)