Sangatta, infosatu.co – Kutai Timur (Kutim) menjadi kabupaten penutup dalam rangkaian kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Kaltim pada tahun 2021.
Tercatat, pelaksanaan UKW di Kaltim tahun ini diselenggarakan sebanyak 7 kali oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim.
PWI Kutim bekerja sama dengan PWI Kaltim menggelar UKW angkatan XXV di D Lounge Hotel Royal Victoria selama dua hari mulai tanggal 8 hingga 9 Desember 2021.
Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang membuka kegiatan tersebut dan disaksikan oleh Ketua PWI Kaltim Endro S Efendi.
Turut hadir Manager External Relations PT Kaltim Prima Coal (KPC) Yordhen Ampung, Danlanal Sangatta Letkol Laut (P) I Komang Nurhadi, Perwakilan PT Indominco Mandiri (IMM) Siti Rahmatiah hingga undangan lainnya.
Adapun para penguji pada UKW XXV seperti Endro S Efendi menjadi penguji tingkat madya. Sedangkan penguji tingkat muda yakni Zainal Helmie dari PWI Kalsel dan Machmud Suhermono dari PWI Jatim.
Menurut Kasmidi, UKW merupakan salah satu media bagi wartawan untuk mengukur kemampuannya dalam dunia kewartawanan.
Ia mengucapkan terima kasih kepada PWI Kaltim dan PWI Kutim khususnya yang selama ini telah bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim.
“Terima kasih atas berkontribusinya dalam pemberitaan mulai dari imbauan, pendapat, kritik, maupun saran dari wartawan di Kutim,” ungkapnya.
Mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman yang berhalangan hadir, Kasmidi turut memberikan ucapan selamat atas UKW PWI Kutim dengan harapan semua peserta lulus dan mendapat hasil yang memuaskan.
“Saya teringat pada saat menghadiri acara pelantikan pengurus PWI Kutim. Saat ini kembali hadir membuka acara UKW,” jelasnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas doa dan dukungan PWI Kutim kepada pemerintah yang selalu memberikan informasi menyejukkan serta menyampaikan hal positif ke masyarakat.
“Kami kembali mengemban amanah menjadi wakil bupati, itu juga karena doa teman-teman PWI saat itu,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua PWI Kaltim Endro S Efendi mengutarakan jika UKW sudah dimulai sejak tahun 2010. Hingga saat ini, PWI Kaltim sudah memiliki 64 wartawan jenjang utama, 83 wartawan jenjang madya dan 155 wartawan jenjang muda.
Sertifikasi melalui uji kompetensi ini kata Endro, memang sangat diperlukan untuk menjaga kehormatan wartawan itu sendiri. Selain itu, kompetensi wartawan berkaitan dengan kemampuan intelektual dan pengetahuan umum.
“Standarisasi ini juga untuk menjaga kehormatan pekerjaan wartawan. Bukan untuk membatasi hak asasi warga negara menjadi wartawan. Standarisasi juga meliputi kemampuan memahami etika dan hukum pers, konsepsi berita, penyusunan dan penyuntingan berita,” paparnya.
Senada, Ketua PWI Kutim Ibnu Djuraid menegaskan pelaksanaan UKW di Kutim untuk pertama kali dilaksanakan pada tahun 2017 lalu.
Pelaksanaan hari ini adalah yang kedua kalinya. Saat ini, PWI Kutim memiliki anggota sebanyak 31 orang dengan 3 wartawan utama, 3 madya dan 6 muda.
“Dalam pelaksanaan UKW kali ini diikuti sebanyak 17 wartawan terdiri dari 6 orang ke jenjang madya dan 11 mengikuti jenjang muda,” beber Ibnu.
Sebagai mitra pemerintah, PWI Kutim mengambil peran dalam upaya turut mencerdaskan masyarakat melalui penyebarluasan informasi dan berita yang akurat, berimbang dan profesional terutama dalam upaya mendukung serta menyukseskan program pembangunan pemerintah.
“Selain program kerja rutin juga ada program pembangunan rumah bagi wartawan PWI Kutim. Kami sangat berharap Pemkab Kutim dapat mendukung program kerja PWI Kutim terutama dalam upaya peningkatan kesejahteraan wartawan di Kutim,” harapnya. (editor: irfan)