Samarinda, infosatu.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda di Bayur menggelar razia blok rehabilitasi dengan hasil nihil narkoba pada Rabu (20/4/2022).
Kegiatan bertajuk pemasyarakatan bersih-bersih ini diselenggarakan bersama jajaran Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalimantan Timur, BNN Samarinda dan aparat penegak hukum seperti Polri-TNI.
Hidayat yang merupakan Kalapas Narkotika memimpin langsung razia blok hunian rehabilitasi rutin guna melaksanakan deteksi dini gangguan keamanan.
“Alhamdulillah giat yang dilaksanakan berjalan aman dan tertib dengan pendekatan yang humanis. Selain dari jajaran Lapas Narkotika Samarinda razia gabungan diikuti juga oleh Polsek Sungai Pinang, Koramil 05 Samarinda, dan BNN Kota Samarinda serta Satops Patnal PAS Kanwil Kemenkumham Kaltim,” ungkapnya.
Tujuan penggeladahan blok/kamar hunian ini untuk memastikan bahwa Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda tidak terdapat barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, alat komunikasi dan barang terlarang lainnya yang disalah gunakan oleh warga binaan.
Selama berlangsungnya razia, pihaknya tidak menemukan barang haram narkoba ataupun telpon seluler. Hidayat menegaskan bahwa hasil yang didapatkan hanya barang-barang yang sudah tidak terpakai lagi seperti sendok, kabel usang dan baju usang.
“Kita dapati barang-barang tidak terpakai seperti sendok, kabel usang hingga baju tak terpakai. Tidak ditemukan narkoba atau nihil narkoba,” paparnya.
Hasil penggeladahan langsung diserahkan kepada Tim Satops Patnal Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kaltim. Selain itu, pihaknya juga segera membuat berita acara yang langsung di tanda tangani oleh Kalapas Hidayat.
Giat ini juga termasuk dalam rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-58 yang jatuh pada tanggal 27 April 2022.